<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-8134789573208487275</id><updated>2012-01-07T03:47:39.976-08:00</updated><title type='text'>bhotghel</title><subtitle type='html'>Hidup hanya sekali, pastikan Keringat dan Hati Untuk Kaum Papa</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://voiceofsubaltern.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8134789573208487275/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://voiceofsubaltern.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>bhotghel</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09492471234971104226</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>18</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8134789573208487275.post-8379377796523943373</id><published>2008-05-22T22:56:00.000-07:00</published><updated>2008-06-04T01:07:22.305-07:00</updated><title type='text'>BUNG, AYO TURUN KE JALAN !!!</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;TUNTUTAN RAKYAT DI 10 TAHUN REFORMASI :&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt; &lt;ol  style="text-align: justify;font-family:georgia,times new roman,times,serif;"&gt;&lt;li style="font-family: times new roman;"&gt;&lt;span style=";font-size:100%;" &gt;SEGERA TURUNKAN HARGA-HARGA KEBUTUHAN  HIDUP, TERMASUK HARGA BBM.&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li style="font-family: times new roman;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;RAKYAT BUTUH LAPANGAN PEKERJAAN &amp;amp; UPAH  LAYAK&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li style="font-family: times new roman;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;BUKAN CABUT SUBSIDI, JUSTRU DI MASA KRISIS INI RAKYAT BUTUH  JAMINAN SOSIAL NASIONAL&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li style="font-family: times new roman;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;MULAI PENGHEMATAN DENGAN POTONG GAJI SEMUA  PEJABAT &amp;amp; ANGGOTA DPR, BIAR JUGA MERASAKAN YANG DIALAMI RAKYAT&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li style="font-family: times new roman;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;HENTIKAN SEMUA PRIVATISASI, LAKUKAN NASIONALISASI&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;span style="font-family: times new roman;font-family:Verdana;font-size:100%;"  &gt;INDUSTRI MINYAK DAN GAS  HARUS DIKONTROL RAKYAT&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;br /&gt; &lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt; &lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;Tanggal 21 Mei 2008, tepat 10 tahun sudah lamanya  berselang, rakyat&lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;Indonesia merebut kembali kedaulatan politiknya dari tangan  kekuasaan diktator Orde Baru yang dipimpin Suharto. Selama 10 tahun Elit-elit  Reformis &lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;gadungan berkuasa, Rakyat semakin sengsara. Bila tuntutan utama 10  Tahun &lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;lalu bermuara pada gulingkan Soeharto, kini muaranya gagalkan kenaikan  harga &lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;BBM. Inilah ujian perjuangan bagi semangat reformasi yang pro rakyat  dan &lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;bukan pro penjajahan modal.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;Kita memang harus merayakan sejarah 10  tahun ini, karena dari awal sejarah &lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;Indonesia pun sudah terbelah antara  mereka yang berjuang untuk kemerdekaan &lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;manusia dari penindasan berhadapan  dengan mereka yang justru menikmati hidup &lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;dari penjajahan atas sesama  manusia. Selama 10 tahun ini, kekuasaan negara &lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;memang tak lagi bergaya  kediktatoran ala Orde Baru-Suharto. Kini, para &lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;pemimpin negara dipilih lewat  pemilu yang hanya bisa diikuti para penipu &lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;rakyat. Akibatnya yang berkuasa  adalah para "BUNGLON", yang terus &lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;berubah-ubah warna untuk mengelabui rakyat.  Warna asli mereka adalah merah &lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;darah penghisapan hidup rakyat, korupsi uang  rakyat, pelanggaran HAM dengan &lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;kekuasan negara kepada rakyat, penggusuran dan  perampasan tanah rakyat.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;Korban akibat bencana sosial tak henti-henti  mendera selama 10 tahun ini. &lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;Karena yang berkuasa adalah KEKUASAAN MODAL.  Kehidupan rakyat selama 10 &lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;tahun ini dikondisikan bukan di atas rasa keadilan  sosial tapi oleh cara &lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;pasar bebas. Siapa yang bisa membeli, dia yang  menikmati. Mereka yang kuat &lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;membeli, dia yang jadi pemenang. Mereka itu lah  yang berkuasa sekarang ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;Lihat kontrasnya bagaimana Pemerintah memberi "subsidi langsung kepada kaum &lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;modal" yaitu para bankir dan konglomerat  senilai Rp 800 triliun dari Utang &lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;pemerintah Indonesia sudah mencapai diatas  Rp 1.300 triliun, atau 52% dari &lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;pendapatan kotor negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama 10 tahun ini,  kaum modal menjarah uang &lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;negara seperti dalam kasus BLBI. Sementara buat  rakyat, subsidi yang sudah &lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;minim pun dirampas lagi.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;Akibatnya kita  harus tunduk pada kuasa para pemenang di persaingan pasar &lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;bebas itu. Buka lah  mata dan pikiran kita siapa yang berkuasa dan jadi &lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;pemenang di negeri kita  ini selama 10 tahun era Reformasi?&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;"Yang Menang Yang Berkuasa Yang Kalah  Yang Sengsara"&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;ul&gt;&lt;li&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;Harga Minyak Dunia meroket, keuntungan pemilik modal  Industri Minyak &amp;amp; &lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;Gas NAIK!&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;Subsidi BBM di-KURANG-i oleh  Negara (Pemerintah SBY-JK &amp;amp; DPR).&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;Harga Pangan NAIK, Ongkos  Transportasi NAIK, *Jumlah PHK, Kerja&lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt; kontrak, &amp;amp; Outsourcing NAIK.&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;Nilai riil pendapatan atau upah rakyat ber-KURANG, dan  diminta &lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;berhemat dengan KURANGI konsumsi.&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;Biaya untuk Berobat NAIK.&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;Biaya Pendidikan NAIK.&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;Praktek korupsi terus NAIK.&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;Kesehatan fisik dan mental berKURANG, Akal Sehat dan Pengetahuan&lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt; KURANG  digunakan.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ul&gt; &lt;span style="background-color: rgb(255, 255, 255); color: rgb(255, 0, 0);font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;Sekarang ini, kita harus memilih apakah bersatu  dalam &lt;/span&gt;&lt;span style="background-color: rgb(255, 255, 255); color: rgb(255, 0, 0);font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;Perjuangan menolak kenaikan harga BBM karena menambah kesengsaraan  rakyat &lt;/span&gt;&lt;span style="background-color: rgb(255, 255, 255); color: rgb(255, 0, 0);font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;yang sudah tercekik krisis ekonomi dan  pangan.  &lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt; &lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;ATAU&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt; &lt;span style="color: rgb(255, 0, 0);font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;Mendukung posisi pencabutan subsidi BBM, tapi  berkedok demi rasa keadilan &lt;/span&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 0, 0);font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;rakyat, karena BBM katanya cuma dinikmati orang  mampu saja. Katanya, &lt;/span&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 0, 0);font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;pencabutan subsidi akan mengurangi orang miskin  (bagaimana mungkin), karena &lt;/span&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 0, 0);font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;pencabutan subsidi akan teratasi dengan BLT yang  telah terbukti gagal total &lt;/span&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 0, 0);font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;sejak tahun 2005.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;Maka Arah Perjuangan  Rakyat butuh Persatuan dalam bentuk:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;Terus melakukan Aksi-Aksi Massa  Untuk Menunjukkan, bahwa Aksi Rakyat &lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;Tidak Ditunggangi Seperti Tuduhan Elit  Penguasa. Terus Melawan Karena &lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;Kenaikan Harga Tidak Akan Berhenti dengan  Sendirinya.&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;Terus membentuk Posko-posko Persatuan Rakyat di lingkungan  kita:&lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt; Pabrik, Kantor, Sekolah, Kampus, hingga Kampung Tempat Tinggal  Kita.&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;Aksi dan Posko harus terus digunakan untuk meningkatkan  daya&lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt; perjuangan. Bahkan bila Pemerintah Tetap Angkuh dengan pencabutan  subsidi &lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;BBM. Posko dan Aksi harus semakin tegas menyatakan perlawanan, karena &lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;yang &lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;kita lawan adalah penjajahan baru, penjajahan modal oleh bangsa  sendiri.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="background-color: rgb(255, 0, 0);font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:180%;"  &gt;Baca, simpan, diskusikan selebaran ini dengan teman, bila perlu  gandakan dan &lt;/span&gt;&lt;span style="background-color: rgb(255, 0, 0);font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:180%;"  &gt;sebarkan!&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;Kita kumpulkan sebanyak mungkin suara rakyat  dan kita tunjukkan kepada &lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;penguasa, bahwa kita menolak kenaikan harga BBM.  Kirimkan PETISI ini ke &lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;Presiden, Gubernur, Walikota, Camat, Lurah, RW atau  RT, juga bisa di &lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;kirimkan ke DPR RI/DPRD.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;PETISI RAKYAT MENOLAK  KENAIKAN HARGA BBM TAHUN 2008&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;NAMA :&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;ALAMAT :&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;PEKERJAAN  :&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;Jakarta, Mei 2008&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:georgia,times new roman,times,serif;font-size:100%;"  &gt;( ____________&lt;/span&gt; )&lt;br /&gt;&lt;/div&gt; &lt;p  style="text-align: justify;font-family:georgia,times new roman,times,serif;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;br /&gt;Dapat juga  menghubungi nomor-nomor berikut:&lt;br /&gt;1. Tangerang : Koswara à0856 1778 067 /  021 9191 6662&lt;br /&gt;2. Jakarta Barat : Anis à 021 9370 4450&lt;br /&gt;3. Jakarta Timur :  Sultoni à02 19447 5681&lt;br /&gt;4. Jakarta Utara : Kamal à 021 9347 3784&lt;br /&gt;5. Jakarta  Pusat : Rendro à0855 1015 346&lt;br /&gt;6. Jakarta Selatan : Wiwin à 021 7033  2382&lt;br /&gt;7. Depok : Khadir à021 9651 482&lt;br /&gt;8. Bekasi : Helmi à 0813 1841  2151&lt;br /&gt;9. Karawang : Heryanto à0813 1803 0976&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;FRONT PEMBEBASAN  NASIONAL (FPN)&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:78%;"&gt; Sekber: Jl. Pori Raya No. 06 Rt 009/Rw 010, Pisangan Timur,  Jakarta Timur Tlp/Fax: 021-4757881&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8134789573208487275-8379377796523943373?l=voiceofsubaltern.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://voiceofsubaltern.blogspot.com/feeds/8379377796523943373/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8134789573208487275&amp;postID=8379377796523943373&amp;isPopup=true' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8134789573208487275/posts/default/8379377796523943373'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8134789573208487275/posts/default/8379377796523943373'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://voiceofsubaltern.blogspot.com/2008/05/bung-ayo-turun-ke-jalan.html' title='BUNG, AYO TURUN KE JALAN !!!'/><author><name>bhotghel</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09492471234971104226</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8134789573208487275.post-3972325875066293035</id><published>2008-05-17T22:56:00.000-07:00</published><updated>2008-05-17T23:05:38.006-07:00</updated><title type='text'>TOLAK KENAIKAN BBM</title><content type='html'>Siaran Pers Front Pembebasan Nasional&lt;br /&gt;   &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;FRONT PEMBEBASAN NASIONAL&lt;br /&gt;(ABM, PRP, SMI, PPRM, KPA, WALHI, FBTN, Perempuan Mahardika,  Serikat Pengamen Indonesia, IGJ, LBH JAKARTA, LBH FAS, JGM, KORBAN, ARM, PRAXIS, IKOHI, SPEED, SIEKAP, BUTRI, PERGERAKAN, PAWANG)&lt;br /&gt; &lt;!--[if !supportLineBreakNewLine]--&gt;&lt;br /&gt; &lt;!--[endif]--&gt;&lt;br /&gt;Genderang perlawanan rakyat Indonesia, melawan rencana kenaikan harga BBM telah dibunyikan; Mahasiswa, kaum miskin kota, kaum buruh, kaum tani dan perempuan di seluruh penjuru Indonesia, setiap hari melakukan aksi-aksi, dan terus membesar dan menyatu dari hari ke hari. Ini menunjukan, bahwa tingkat kesejahteraan rakyat sudah dalam batas yang paling rendah, sehingga kenaikan harga BBM sebesar 30 %, tidak akan lagi sanggup di tanggung oleh rakyat Indonesia.&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;Argumentasi kuno yang di sampaikan oleh Pemerintah, DPR, Elit Politik maupun Intelektual Tukang, semuanya seragam; Kenaikan harga minyak dunia yang mencapai US $ 120/barel atau Rp 1.116.000/barel atau Rp 7018/liter akan menyebabkan kenaikan subsidi dalam negeri sebesar 21,4 trilyun rupiah, sementara negara tidak mempunyai anggaran, sehingga mau tidak mau, harga BBM dalam negeri harus di naikan sesuai dengan harga BBM Internasional.&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;&lt;br /&gt;Yang tidak pernah mereka katakan adalah kenapa harga BBM Internasional cenderung naik? Dan kenapa harga BBM dalam negeri harus selalu mengikuti harga BBM Internasional ?&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;&lt;br /&gt;Sebab-sebab Kenaikan Harga BBM Internasional:&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;ol&gt;&lt;li&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;&lt;span style=""&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"&gt;  &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;!--[endif]--&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;Sebab yang paling sering diberitakan adalah menurunnya pasokan dari negeri-negeri penghasil minyak, baik karena sedang ada pergolakan (seperti Irak ataupun Nigeria), menurunnya cadangan minyak di beberapa negara (misalnya Indonesia) maupun karena pemerintah dan rakyat di beberapa negara sedang melakukan nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan minyak Internasional (seperti yang terjadi di Venezuela), sementara kebutuhan energi terus meningkat, baik di negara-negara Imperialis (Amerika sebesar 20,59 juta barel per hari, Jepang sebesar 5,22 juta barel per hari, Rusia sebasar 3,10 juta barel per hari) maupun di negara-negara yang sedang meningkat pertumbuhan ekonominya (seperti India sebesar 2,53 juta barel per hari maupun Cina sebesar 7,27 juta barel per hari), sekalipun tidak ada bukti kuat, yang menyatakan bahwa Industri Minyak yang ada di seluruh dunia, tidak mampu memenuhi kebutuhan tersebut.&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;Penyebab yang sejati, dan ini yang jarang sekali di beritakan adalah spekulasi minyak di pasar saham Internasional. Seperti juga halnya dengan saham-saham lainnya, maka perdangan saham minyak ini sangat rentan dengan spekulasi-spekulasi, inilah yang sebenarnya menjadi pemicu utama kenaikan harga BBM Internasional&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;      &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;br /&gt;Sebab-Sebab Kenaikan Harga BBM &lt;st1:place st="on"&gt;&lt;st1:country-region st="on"&gt;Indonesia&lt;/st1:country-region&gt;&lt;/st1:place&gt; :&lt;/p&gt;  &lt;ol&gt;&lt;li&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;&lt;span style=""&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;!--[endif]--&gt;Harga BBM di Indonesia selalu naik mengikuti harga dunia karena mayoritas Perusahaan Minyak dan Gas di Indonesia, di kuasai oleh Modal Asing (Pemilik Industri Minyak Dunia) sehingga hasil dari minyak Indonesia, lebih diutamakan untuk di jual ke pasar Internasional, dan jikapun harus dijual di Indonesia, maka harganya sama dengan harga BBM Internasional itu (yang di tentukan oleh mereka juga).&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;&lt;span style=""&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"&gt; &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;!--[endif]--&gt;Yang di jual ke dalam negeripun, di batasi hanya 15 % dari total produksi, itupun pemerintah harus membeli dengan harga Internasional selama 60 bulan, padahal seharusnya itu adalah kewajiban Perusahaan-Perusahaan Asing itu, dan seharusnya juga bukan hanya 15 %, tetapi lebih banyak, toh itu minyak di ambil dari tanah kita.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;&lt;span style=""&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;Indonesia tidak punya Industri yang mengolah minyak mentah ke minyak siap pakai, sehingga BBM yang sehari-harinya kita gunakan itu, harus kita beli dari Negara lain. Sederhananya, kita punya minyak mentah (tapi di kuasai Asing, hanya sebagian kecil di kuasai PERTAMINA) di bawa ke luar negeri untuk di olah, kemudian kita beli lagi dengan harga Internasional, itu yang membuat harga BBM kita selalu mengikuti harga Internasional.&lt;/span&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;&lt;span style=""&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;&lt;span style=""&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;!--[endif]--&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;Yang membuat lebih mahal lagi, pembelian ataupun penjualan minyak itu melalui perusahaan-perusahaan broker, sehingga lebih mahal lagi ketika di jual ke rakyat (besarnya keuntungan untuk import bisa mencapai 30 sen per barel, dengan total impor kita mencapai 113 juta barel per tahun, sehingga keuntungan broker adalah US $ 170 juta, atau 1,6 trilyun rupiah. Sedang untuk eksport keuntungan broker US $ 2 per barel, dengan ekport kita per hari adalah 490 ribu barel, sehingga uang yang masuk ke kantong broker adalah 9,3 milyar rupiah per hari atau 3,3 trilyun per tahun.&lt;/span&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;&lt;span style=""&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;&lt;span style=""&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;!--[endif]--&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;Yang lebih Parah lagi, seluruh biaya Perusahaan-Perusahaan Asing itu untuk mengambil minyak mentah ( mulai dari survey awal hingga produksi berjalan) sepenuhnya (alias 100 %, bahkan sekarang mencapai 120% karena ada tambahan 20 % bagi perusahaan-perusahaan yang mengembangkan sumur-sumur minyak yang telah diolah sebelumnya) di biayai oleh Pemerintah (tentu dengan uang rakyat, yang dibayar lewat pajak dan lain sebagainya), yang biasa di sebut &lt;i style=""&gt;cost recovery&lt;/i&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;      &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;&lt;br /&gt;Kesimpulan &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;ol style="margin-top: 0cm;" start="1" type="1"&gt;&lt;li class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;Jadi      sekalipun Bangsa Indonesia memiliki sedikitnya 329 Blok/Sumber  Migas      dengan lahan seluas 95 juta hektar (separuh luas daratan Indonesia )      dengan cadangan minyak yang diperkirakan mencapai 250 sampai dengan 300      miliar barel (Setara Arab Saudi sebagai produsen minyak terbesar di dunia      saat ini) dengan total produksi minyak mentah hari ini mencapai 1 juta      barel per hari atau 159 juta liter per hari, tidak bermanfaat bagi Rakyat      Indonesia.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;Dengan      kesanggupan memproduksi BBM mentah sebesar 1 juta barel perhari, dengan      harga saat ini US $ 120 / barel) maka nilainya mencapai 1,104 triliun per      hari atau 397,44 triliun per tahun. Belum termasuk nilai penjualan gas      yang juga luar biasa besarnya,  mencapai 82,8 trilun per tahun. Jika      semua Industri Minyak ini di kuasai oleh Negara yang pro rakyat, maka      tidak akan pernah ada Defisit Anggaran Negara karena kenaikan Harga BBM      Dunia (Defisit Anggaran 21,4 trilyun jauh di bawah keuntungan 397,44      trilyun dari Minyak di tambah 82,8 trilyun dari Gas)&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;Belum      lagi Negara tidak perlu mengeluarkan &lt;i style=""&gt;cost      recovery&lt;/i&gt; yang sangat besar. Sampai Pertengahan tahun 2007 saja,      pemerintah sudah mengeluarkan dana 93,9 trilyun rupiah.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;Keuntungan      untuk rakyat akan bertambah, jika Minyak Mentah di Indonesia, bisa di olah      sendiri, tanpa harus membawa ke luar negeri untuk di olah, dan kemudian di      beli Indonesia lagi. Bayangkan saja, untuk Broker saja (ekspor di tambah      import), terbuang uang 4,9 trilyun rupiah pertahun&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;Sekarang      bandingkan dengan dana BLT yang hanya 14 trilyun selama 6 bulan untuk      jutaan orang, yang dalam prakteknya 100 ribu perbulan, atau 3000 perhari.      Ganti ongkos angkutan seandainya harga BBM nanti naik, itu saja sudah      tidak cukup.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;&lt;br /&gt;Kenapa Bangsa Indonesia Yang Kaya dan Besar Bisa Terjajah Modal Asing?&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;ol&gt;&lt;li&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;&lt;span style=""&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"&gt;  &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;!--[endif]--&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;Karena seluruh Kekuatan Politik Indonesia (Partai Sisa Orde Baru, Tentara, Partai Reformis yang sebenarnya Gadungan, Partai Nasionalis yang juga Gadungan, juga Partai yang mengatasnamakan Agama, tetapi membiarkan umatnya terjajah) pengecut di Hadapan Modal Internasional, bahkan dengan suara bulat mendukung pengesahan segala macam UU atau peraturan yang membiarkan Modal Internasional menjarah kekayaan alam termasuk minyak kita (yang terbaru adalah UU Penanaman Modal dengan segala turunannya) dan menghisap tenaga kerja kita. Jika sekarang PDIP, PKB, PKS atau Ketua DPR yang GOLKAR itu menolak rencana kenaikan BBM, itu hanya jualan buat menang pemilu 2009 nanti. Demikian juga dengan Tokoh-Tokoh Elit Politik Lama yang sekarang berada di Pinggiran, yang sibuk berkoar menolak, sejatinya juga sama saja, tidak ada yang sejati berani melawan Penjajahan Modal Asing, seperti Castro di Kuba, Chavez di Venezuela, Evo Maorales di Bolivia ataupun Soekarno di Indonesia.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;&lt;span style=""&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"&gt;  &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;!--[endif]--&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;Karena Intelektual (Pengamat Ekonomi, Politik dan lain sebagainya, Rektor maupun Dosen) juga sama pengecutnya, bahkan banyak yang bersedia di bayar oleh Modal Internasional melalui pemerintah ataupun yang lain, untuk mendukung program-program Penjajahan itu (baik dengan memberikan dana penelitian, beasiswa, fasilitas dan lain sebagainya)&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;&lt;span style=""&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"&gt;  &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;!--[endif]--&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;Pengusaha-pengusaha dalam negeri, juga bermental sama seperti Elit-Elit Politik itu, bukanya melawan Dominasi Modal Internasional, malah menjadi agen-agen Modal Internasional, bahkan yang sekarang gencar mendukung kenaikan harga BBM adalah Organisasi Pengusaha seperti KADIN (Kamar Dagang Indonesia) dan APINDO (Assosiasi Pengusaha Indonesia).&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;&lt;span style=""&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"&gt;  &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;!--[endif]--&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;Kekuatan utama yang sanggup menghadapi Modal Internasional, yakni Kelas Buruh dan Rakyat Miskin belum menunjukan kekuatan sejatinya, berupa Mobilisasi Aksi Nasional dan Persatuan Organisasi Gerakan.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;        &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;Jalan Keluar Rakyat Indonesia :&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;ol&gt;&lt;li&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;&lt;span style=""&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"&gt;  &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;!--[endif]--&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;Ambil Alih seluruh Industri Migas di Indonesia, juga Industri vital lainnya, oleh penyatuan mobilisasi rakyat dan di bawah kontrol rakyat.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;&lt;span style=""&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"&gt;  &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;!--[endif]--&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;Hapus Hutang Luar Negeri, dengan kekuatan penyatuan mobilisasi rakyat&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;&lt;span style=""&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"&gt;  &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;!--[endif]--&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;Bangun Kerja sama dengan pemerintah dan rakyat Venezuela dan Bolivia untuk pembangunan Refinery dan Industri Minyak di Indonesia&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;&lt;span style=""&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"&gt;  &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;!--[endif]--&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;Diversifikasi Energi yang menjamim kelangsungan lingkungan&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;&lt;span style=""&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"&gt;  &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;!--[endif]--&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;Singkirkan Kaum Modal, Elit dan Parpol Penipu Rakyat, bangun Kekuasan Rakyat Sendiri&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;          &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;Jalan Keluar Jangka Pendek :&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;ol&gt;&lt;li&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;&lt;span style=""&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;Batalkan Rencana Kenaikan Harga BBM dan Turunkan Harga&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;&lt;span style=""&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"&gt;  &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;!--[endif]--&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;Sita harta Soeharto dan kroninya, Bayar dana BLBI.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;&lt;span style=""&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"&gt;  &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;!--[endif]--&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;Potong Gaji Pejabat dari Pejabat-Pejabat di Tingkat Nasional, hingga tingkat Kecamatan sebesar 50 persen&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;&lt;span style=""&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"&gt;  &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;!--[endif]--&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;Potong Gaji Eksekutif di Perusahaan Swasta sebesar 50 persen.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;&lt;span style=""&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"&gt;  &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;!--[endif]--&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;Pembatasan Mobil Pribadi dengan cara membatasi jumlah mobil yang bisa dimiliki, menaikan pajak mobil, menaikan biaya parkir dan lain sebagainya&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;&lt;span style=""&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;!--[endif]--&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;Tetapkan Pajak 35 persen dari penjualan Eksport dan Import Minyak&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;              &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;Seruan Persatuan Perlawanan :&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;ol&gt;&lt;li&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;&lt;span style=""&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"&gt;  &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;!--[endif]--&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;Lakukan Aksi-Aksi Massa setiap hari, di manapun, dengan cara pemogokan pabrik, blokir jalan, pendudukan kantor-kantor pemerintah, maupun dengan aksi-aksi massa di jalan-jalan untuk menggagalkan kenaikan harga BBM.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;&lt;span style=""&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"&gt;  &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;!--[endif]--&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;Satukan aksi-aksi mahasiswa dengan aksi-aksi rakyat, jadikan kampus sebagai salah satu tempat konsolidasi perlawanan massa rakyat.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;&lt;span style=""&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;!--[endif]--&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;Melakukan Aksi Nasional secara serentak, pada tanggal 21 MEI 2008 dan 1 JUNI 2008, kepung pusat kekuasaan dan duduki. Di Jakarta : Ayo Bersatu Kepung dan Duduki Istana.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;&lt;span style=""&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"&gt;  &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;!--[endif]--&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;Bangun Persatuan Gerakan Rakyat Melawanan Penjajahan secara Nasional sebagai embrio Pemerintahan Rakyat.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;        &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt; &lt;!--[endif]--&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;st1:city st="on"&gt;&lt;st1:place st="on"&gt;JAKARTA&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:City&gt;, 13 MEI 2008&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;FRONT PEMBEBASAN NASIONAL&lt;span style="" lang="SV"&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8134789573208487275-3972325875066293035?l=voiceofsubaltern.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://voiceofsubaltern.blogspot.com/feeds/3972325875066293035/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8134789573208487275&amp;postID=3972325875066293035&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8134789573208487275/posts/default/3972325875066293035'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8134789573208487275/posts/default/3972325875066293035'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://voiceofsubaltern.blogspot.com/2008/05/tolak-kenaikan-bbm.html' title='TOLAK KENAIKAN BBM'/><author><name>bhotghel</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09492471234971104226</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8134789573208487275.post-7516958876646969941</id><published>2007-09-24T09:44:00.000-07:00</published><updated>2007-09-24T09:48:30.598-07:00</updated><title type='text'>Biografi Almarhum Tan Malaka (1894-1949)</title><content type='html'>Oleh :Sabam Siagian (Pengamat  sejarah politik nasional)&lt;p&gt; Sebuah lem- baga penelitian Belanda KITLV (singkatan dari Koninklijk Instituut voor Taal, Land en Volkenkunde - Lembaga Kerajaan untuk Penelitian Masalah Bahasa, Geografi dan Bangsa-bangsa) yang berkantor pusat di Leiden, meluncurkan terbitan monumental. Hasil karya se- orang peneliti senior Dr Harry A Poeze di lembaga tersebut tentang kegiatan politik tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia yang berhaluan kiri, Tan Malaka, antara tahun 1945 sampai dengan awal 1949 itu, terbit dalam tiga jilid. &lt;/p&gt;&lt;p&gt; Isinya lebih dari 2.000 (dua  ribu) halaman. Judulnya saja          agak mencerminkan simpati penulis kepada subjeknya: &lt;i&gt;Verguied en Vergeten- Tan Malaka, de linkse beweging en de Indonesia Revolutie, 1935-1949 (Dihujat dan Dilupakan-Tan Malaka, Gerakan Kiri dan Revolusi Indonesia, 1945-1949)&lt;/i&gt;.&lt;/p&gt;&lt;p&gt; Tiga jilid yang baru terbit ini merupakan Bagian II. Bagian I diterbitkan pada 1976 dan menggambarkan perjalanan hidup Tan Malaka sejak lahir di Sumatera Barat (1894) dari tahun 1897 sampai berakhirnya pendudukan militer Jepang di Pulau Jawa pada 1945. &lt;/p&gt;&lt;p&gt; Bagian I itu yang berjudul &lt;i&gt;Tan Malaka; Pejuang Kemerdekaan Indonesia, Perjalanan Hidupnya 1897-1945&lt;/i&gt; (terjemahan Indonesia), sebenarnya merupakan disertasi Harry Poeze untuk mencapai gelar doktor dalam ilmu politik di bawah asuhan Prof Wertheim di Universitas Amsterdam. &lt;/p&gt;&lt;p&gt; Guru besar ini, yang pernah bertugas sebagai dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (RHS) di Jakarta (Batavia) sebelum 1942, dikenal sebagai pemuja gerakan kiri di Indonesia. Dr Poeze telah mengumpulkan sejumlah besar bahan dan mewawancarai tokoh-tokoh yang masih hidup yang mengenal Tan Malaka. Karena dia juga sibuk sebagai direktur penerbitan lembaga KITLV, ia memerlukan sekitar 10 tahun untuk menyelesaikan tahap riset dan penulisan karya besar itu. &lt;/p&gt;&lt;p&gt; Ketika Bagian II dari biografi Tan Malaka ini diluncurkan di Jakarta pada 30 Juli lalu di Gedung Joang 45, Jalan Menteng Raya no 31, Jakarta, Dr Harry Poeze tampak hadir. Pertemuan itu diselenggarakan bersama oleh Pusat Studi, Penerbitan dan Pustaka Demokrasi (Pusbitdem) dan KITLV. Saya diundang, karena sejak dulu selama menjadi mahasiswa pada 1950'an di Universitas Indonesia, memang sudah tertarik pada tulisan dan biografi Tan Malaka yang pada waktu itu tidak begitu mudah memperolehnya. Dr Roger Toll, Kepala Perwakilan KITLV di Jakarta bermurah hati mengirim satu set Bagian II biografi Tan Malaka yang terdiri dari tiga jilid. &lt;/p&gt;&lt;p&gt; Ternyata bahasa Belanda saya yang dulu harus dipergunakan secara aktif ketika menjadi pelajar di sebuah SMA berbahasa Belanda di Jakarta belum berkarat sehingga masih dapat menikmati cerita Dr Poeze tentang kegiatan politik Tan Malaka (1945-1949) yang ditulis secara menarik. Meskipun kadang-kadang terlalu dibebani fakta-fakta yang jelimet yang justru cenderung mengaburkan gambaran Tan Malaka selama tahun-tahun Revolusi Indonesia itu. &lt;/p&gt;&lt;p&gt; Jelas, penulis kolom ini bukan sejarawan profesional. Catatan-catatan ini sekadar menarik perhatian Anda agar mengetahui, ada saja ilmuwan asing yang begitu getol meneliti perjalanan hidup seorang tokoh politik Indonesia yang hampir terlupakan, sehingga mampu menerbitkan karya yang berjilid-jilid. Apakah karya yang merupakan produksi besar itu memang relevan dalam keseluruhan kerangka sejarah Revolusi Indonesia, masalah itu patut diteliti oleh para sejarawan Indonesia. &lt;/p&gt;&lt;p&gt; Kebetulan saya berjumpa dengan Dr Taufik Abdullah, pakar sejarah modern Indonesia yang juga mendapat kiriman satu set Bagian II biografi politik Tan Malaka. "Tugas Andalah untuk mengupas karya Dr Poeze ini sebagai sejarawan profesional," ujar saya kepada Bung Taufik. &lt;/p&gt;&lt;p&gt; Siapa sebenarnya Tan Malaka? Nama lengkapnya adalah Ibrahim gelar Datoek Tan Malaka. Tahun kelahirannya, menurut Dr Poeze, diduga 1894 di Desa Pandan Gadang. Ia menjadi pelajar sekolah pendidikan guru. Karena cerdas, ia dikirim ke Negeri Belanda dan mengikuti pendidikan guru lanjutan di Kota Haarlem, 1913-1915. &lt;/p&gt;&lt;p&gt; Karena Perang Dunia I berkecamuk di Eropa (1914-1918), Tan Malaka terhalang pulang ke Tanah Air. Ia terpaksa hidup berdikari dan selama tahun-tahun itu berkenalan dengan ideologi sosialisme dan komunisme. Pada 1920 Tan Malaka akhirnya pulang ke Tanah Air dan menjadi guru di sekolah yang didirikan oleh perusahaan perkebunan Eropa di Sumatera Timur. &lt;/p&gt;&lt;p&gt; Gajinya setaraf dengan gaji seorang guru Belanda. Ia tidak tahan melihat tindasan yang diderita para kuli perkebunan yang didatangkan dari Pulau Jawa. Pada Februari 1921 Tan Malaka minta berhenti dan pindah ke Semarang, di mana sebuah partai baru, Partai Komoenis Indonesia (PKI) belum lama berdiri. Partai baru itu muncul dari ribaan Sarekat Islam (SI) dan ingin terus berlindung di belakangnya sambil melakukan kegiatan agitasinya. &lt;/p&gt;&lt;p&gt; Tan Malaka segera aktif menyelenggarakan pendidikan cuma-cuma kepada anak-anak rakyat jelata, menulis pamflet-pamflet, dan mendorong berbagai pemogokan. Akhirnya PKI dipisahkan dari SI, dan peranan Tan Malaka sebagai agitator komunis menjadi mencolok bagi polisi rahasia Hindia Belanda. &lt;/p&gt;&lt;p&gt; Dengan keputusan gubernur jenderal, ia dikenakan hukuman pembuangan. Tan Malaka memilih Negeri Belanda sebagai tempat pengasingannya pada Maret 1922. Dari sana ia ke Moskwa dan mengikuti program pendidikan partai komunis. &lt;/p&gt;&lt;p&gt; Tan Malaka menghadiri Kongres International Partai-partai Komunis (Kominform) di Moskwa pada November 1922. Ia kemudian diangkat sebagai Wakil Kominform untuk seluruh Asia Tenggara. Maka mulailah pengembaraannya selama 20 tahun, diuber-uber polisi rahasia di Manila, Hong Kong, Bangkok, Singapura, dan ibu kota lainnya sebelum ia kembali ke Tanah Air pada 1942 setelah militer Jepang menguasai Asia Tenggara. &lt;/p&gt;&lt;p&gt; Yang penting dicatat selama periode itu adalah brosur yang ditulis dan diterbitkannya pada 1924 dalam bahasa Belanda dan diterjemahkan ke bahasa Indonesia. Judulnya: "Menuju Republik Indonesia". Meskipun brosur itu terpaksa harus diselundupkan ke Indonesia dan beredar secara terbatas, dampaknya di kalangan pergerakan kebangsaan amat besar. Untuk pertama kalinya konsep "Republik Indonesia" dicanangkan. &lt;/p&gt;&lt;p&gt; Karena berbagai persoalan (terlalu jelimet untuk diterangkan di sini), pada tahun 1927 Tan Malaka putus arang dengan Moskwa. &lt;/p&gt;&lt;p&gt; Pada Juli 1927, Tan Malaka dengan beberapa kawannya mendirikan Partai Repoeblik Indonesia (PARI) di Bangkok. Diusahakan untuk mendirikan cabang-cabang di beberapa tempat di Indonesia, tapi dengan mudah ditumpas oleh polisi rahasia Hindia Belanda. &lt;/p&gt;&lt;p&gt; Demikianlah Tan Malaka meneruskan pengembaraannya, sampai-sampai ke Tiongkok Selatan dan berkembang sebagai seorang komunis-nasionalis, seperti juga pemimpin Vietnam, Ho Chi Minh. &lt;/p&gt;&lt;p&gt; Sekadar beberapa catatan saja tentang Bagian II biografi Tan Malaka. Pertanyaan besar agaknya: Kenapa dia tidak berperan pada periode menuju Proklamasi 17 Agustus 1945 dan pada awal RI berdiri? Tan Malaka sudah berumur 51 tahun ketika Proklamasi, lebih tua dari tokoh-tokoh politik lainnya. Ia baru muncul di Jakarta (dari persembunyian di Banten Selatan) seminggu setelah Proklamasi pada 25 Agustus 1945 di rumah Mr Subardjo di Jalan Cikini, Jakarta.&lt;/p&gt;&lt;p&gt; Beberapa catatan Harry Poeze tentang profil Tan Malaka agaknya membantu, karena pada saat-saat bersejarah selama tahun-tahun awal RI itu, Tan Malaka seperti dilewati oleh dinamika politik dan tidak menonjol di panggung peristiwa. Pada halaman 39 ditulis "betapa selama bertahun-tahun Tan Malaka hidup sebagai orang perburuan sehingga sebenarnya dia tidak mampu lagi hidup secara normal..." &lt;/p&gt;&lt;p&gt; Kemudian dicatatnya di halaman 866 bahwa "kecenderungan merahasiakan segala sesuatunya dan sikap terlalu hati-hati mendominasi karakter Tan Malaka". "Ia seorang revolusioner yang kesepian (&lt;i&gt;een eenzame revolutioner&lt;/i&gt;), menurut Poeze dalam bab Penutup (halaman 2005).&lt;/p&gt;&lt;p&gt; Ia ditangkap pada Maret 1946 di Madiun oleh pendukung PM Sutan Syahrir, karena dituduh mengorganisir agitasi terhadap Kabinet Syahrir, yang menyulitkan diplomasi yang sedang berlangsung dengan pihak Belanda. Tan Malaka baru dibebaskan pada September 1948 sebagai pengimbang terhadap gerakan PKI-Muso.&lt;/p&gt;&lt;p&gt; Setelah serangan umum Belanda 19 Desember 1948 ketika Yogya diduduki, maka sebagai keputusan politik, Presiden Soekarno, Wakil Presiden Moh Hatta dan sejumlah anggota kabinet tidak meninggalkan ibu kota. Mereka menjadi tahanan militer Belanda.&lt;/p&gt;&lt;p&gt; Tan Malaka yang bergerak di Jawa Timur, di daerah sebelah barat Kota Kediri, seberang Kali Brantas melakukan agitasi bahwa kepemimpinan Soekarno-Hatta sudah berakhir. Pada 9 Februari 1949 di Desa Tegoran, menurut undangan diacarakan rapat koordinasi para komandan yang bergerilya di daerah itu. &lt;/p&gt;&lt;p&gt; Ternyata, rapat itu menjadi ajang agitasi politik bagi Tan Malaka (dengan nama samaran Pak Usin) yang berpidato selama lebih sejam. Pada malam itulah tanpa dinyatakan secara formal dibentuk Gabungan Pembela Proklamasi. Ia juga rajin mengedarkan pamflet-pamflet politik yang ditulisnya sendiri dengan alamat "Markas Murba Terpendam". Salah satu pamflet itu mencerca para perwira TNI, antara lain nama Kol Sungkono disebut, komandan Jawa Timur, "yang lari terbirit-birit ke Gunung Wilis diuber pasukan Belanda".&lt;/p&gt;&lt;p&gt; Di periode perang gerilya menghadapi Belanda pada belahan pertama tahun 1949 di mana hukum militer berlaku, sikap komandan setempat menghadapi agitasi yang diorganisir oleh Tan Malaka, termasuk menyusun kekuatan bersenjata, dan tidak mengakui lagi kepemimpinan Soekarno-Hatta ataupun PRRI di Sumatera, sudah dapat diramalkan. Letkol Surachmad, komandan "Wehrkreisse" di daerah tersebut mengeluarkan surat perintah rahasia yang mencap gerakan Tan Malaka sebagai mengancam eksistensi RI. Ia lapor kepada Kol Sungkono bahwa tindakan keras akan dilakukan terhadap Tan Malaka dan pengikutnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt; Pada malam 21 Februari 1949, Letnan Dua Sukotjo dan anak buahnya menangkap Tan Malaka di Desa Selongpanggung, dekat Tonggoel. Tan Malaka dieksekusi oleh anak buahnya bernama Suradi Tekebek. Poeze berhasil menggali fakta-fakta itu setelah bertahun-tahun melakukan penelitian dan mengunjungi lokasinya. &lt;/p&gt;&lt;p&gt; Ia ungkapkan emosinya sedikit dan tinggalkan objektivitasnya sebagai ilmuwan sejarah ketika di catatan kaki halaman 1466 ia memakai istilah "pembunuh Tan Malaka" (&lt;i&gt;moordenaar&lt;/i&gt;) dan kata "&lt;i&gt;schuld&lt;/i&gt;" (rasa bersalah). Padahal di bagian lainnya, penulis akui bahwa hukum militer berlaku dalam situasi perang melawan Belanda.&lt;/p&gt;&lt;p&gt; Sayang Dr Harry Poeze tidak mengutip kenangan Abu Bakar Lubis pada Tan Malaka dalam bukunya &lt;i&gt;Kilas Balik Revolusi&lt;/i&gt; (Jakarta, 1992). Sebagai pemuda pejuang, ia mengenal Tan Malaka dan membaca karya politiknya. Lubis menulis: "Tan Malaka hidup lebih dari dua puluh tahun dalam pengasingan, penjara, atau persembunyian. Tidaklah heran kita, bahwa seorang yang hidup begitu lama dalam kesepian mempunyai dunia sendiri yang tidak sepi dengan cita-cita, impian dan khayalan, mengejar suatu utopia. Karena itu mungkin sekali ia tidak selalu bergerak dan mengambil si- kap yang berpijak pada kenyataan...."&lt;/p&gt;&lt;p&gt; &lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br /&gt;&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8134789573208487275-7516958876646969941?l=voiceofsubaltern.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://voiceofsubaltern.blogspot.com/feeds/7516958876646969941/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8134789573208487275&amp;postID=7516958876646969941&amp;isPopup=true' title='8 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8134789573208487275/posts/default/7516958876646969941'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8134789573208487275/posts/default/7516958876646969941'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://voiceofsubaltern.blogspot.com/2007/09/biografi-almarhum-tan-malaka-1894-1949.html' title='Biografi Almarhum Tan Malaka (1894-1949)'/><author><name>bhotghel</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09492471234971104226</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>8</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8134789573208487275.post-4996641767729494998</id><published>2007-09-02T02:23:00.000-07:00</published><updated>2007-09-02T02:51:09.269-07:00</updated><title type='text'>Sekali lagi : belajar dari Stiglitz</title><content type='html'>&lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; font-family: georgia;"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Catatan A. Umar Said&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; font-family: georgia;"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;br /&gt;Tulisan tentang kritik tajam Joseph E. Stiglitz,  pakar ekonomi Amerika yang terkenal sekali di dunia, terhadap berbagai politik pemerintah Indonesia mengenai modal asing, rupanya mendapat perhatian dari banyak kalangan di Indonesia. Agaknya, perhatian yang besar sekali terhadap kritik Stiglitz ini disebabkan karena masalah penanaman modal asing ini sedang menjadi persoalan hangat yang besar sekali di berbagai kalangan, terutama di kalangan organisasi &lt;st1:place st="on"&gt;&lt;st1:city st="on"&gt;massa&lt;/st1:City&gt;&lt;/st1:place&gt; dan para intelektual. Juga, karena kritik tajam ini diucapkan oleh seorang tokoh penting Amerika yang mempunyai bobot yang besar sekali.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; font-family: georgia;"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Joseph E. Stiglitz adalah professor dalam ekonomi, yang pernah menjabat sebagai penasehat ekonomi terkenal Presiden Bill Clinton, dan dipilih sebagai Wakil Direktur Bank Dunia, serta menduduki jabatan-jabatan penting di berbagai badan ilmiah dan organisasi Amerika dan internasional, yang berkaitan dengan masalah-masalah ekonomi dan permbangunan. Ia telah menulis banyak buku yang berkaitan dengan masalah-masalah ekonomi di dunia, dan telah memperoleh Hadiah Nobel karena keahliannya.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;      &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; font-family: georgia;"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;br /&gt;Mengenai Indonesia Stiglitz sudah sering mengemukakan pendapatnya dalam berbagai  ceramah atau tulisannya, baik selama kunjungannya di &lt;st1:place st="on"&gt;&lt;st1:country-region st="on"&gt;Indonesia&lt;/st1:country-region&gt;&lt;/st1:place&gt; di masa-masa yang lalu, maupun dalam berbagai kesempatan di banyak negeri. Tetapi, pernyataannya yang terakhir di Jakarta baru-baru ini, adalah sangat menarik, karena ia telah mengangkat masalah politik pemerintah Indonesia di bidang penanaman modal asing dengan bahasa yang cukup kritis.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; font-family: georgia;"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;Untuk dapat bersama-sama menelaah kembali - dengan lebih teliti lagi –kritiknya yang tajam tentang politik pemerintah &lt;st1:place st="on"&gt;&lt;st1:country-region st="on"&gt;Indonesia&lt;/st1:country-region&gt;&lt;/st1:place&gt; di bidang penanaman modal asing, maka kita sajikan sekali lagi interviewnya dengan Tempo (16 Agustus 2007). Mengingat arti penting interwiew-nya ini  bagi kita maka patutlah kiranya kita dalami, sekali lagi, pokok-pokok fikirannya, yang  antara lain berbunyi sebagai berikut :&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; font-family: georgia;"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;“Pemerintah diminta menegosiasi ulang kontrak-kontrak pertambangan yang terindikasi merugikan kepentingan rakyat. Jika pemerintah &lt;st1:place st="on"&gt;&lt;st1:country-region st="on"&gt;Indonesia&lt;/st1:country-region&gt;&lt;/st1:place&gt; berani melakukan ini maka akan memperoleh keuntungan jauh lebih besar dibandingkan yang diperoleh para investor asing.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; font-family: georgia;"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;"Mereka (para perusahaan tambang asing) tahu kok bahwa mereka sedang merampok kekayaan alam negara-negara berkembang," kata Stiglitz&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; font-family: georgia;"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Negosiasi ulang kontrak karya ini juga sangat mungkin dilakukan dengan Freeport McMoran, yang memiliki anak perusahaan PT Freeport &lt;st1:place st="on"&gt;&lt;st1:country-region st="on"&gt;Indonesia&lt;/st1:country-region&gt;&lt;/st1:place&gt;. &lt;st1:place st="on"&gt;&lt;st1:city st="on"&gt;Freeport&lt;/st1:City&gt;&lt;/st1:place&gt; merupakan salah perusahaan tambang terbesar di dunia yang melakukan kegiatan eksplotasi di Papua.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; font-family: georgia;"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;”Stiglitz mencontohkan ketegasan sikap Rusia terhadap Shell. Rusia mencabut izin kelayakan lingkungan hidup yang dikantongi Shell. Ini karena perusahaan minyak itu didapati melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup dengan melakukan pencemaran lingkungan. "Kalau melanggar undang-undang, ya izinnya harus dicabut dong," kata dia.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; font-family: georgia;"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;”Seperti ramai diberitakan beberapa waktu lalu, &lt;st1:city st="on"&gt;Freeport&lt;/st1:City&gt; &lt;st1:place st="on"&gt;&lt;st1:country-region st="on"&gt;Indonesia&lt;/st1:country-region&gt;&lt;/st1:place&gt; melakukan pencemaran lingkungan selama mengebor emas dan tembaga di Papua. Namun, kasus ini tidak pernah sampai ke pengadilan. Pemerintah hanya meminta perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu memperbaiki fasilitas pengolahan limbahnya  (kutipan dari Tempo Interaktif selesai).&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; font-family: georgia;"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;b style=""&gt;Mereka sedang merampok kekayaan alam kita&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; font-family: georgia;"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Sebagai seorang ahli di bidang ekonomi, yang pernah menjabat Wakil Direktur Bank Dunia, dan anggota terkemuka dewan ekonomi presiden &lt;st1:city st="on"&gt;Clinton&lt;/st1:City&gt; maka menarik dan penting sekali ketika ia mengatakan “Pemerintah &lt;st1:place st="on"&gt;&lt;st1:country-region st="on"&gt;Indonesia&lt;/st1:country-region&gt;&lt;/st1:place&gt; diminta menegosiasi ulang kontrak-kontrak pertambangan yang terindikasi merugikan kepentingan rakyat. Jika pemerintah berani melakukan ini maka akan memperoleh keuntungan jauh lebih besar dibandingkan yang diperoleh para investor asing. Perusahaan tambang asing tahu kok bahwa mereka sedang merampok kekayaan alam negara-negara berkembang”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anjuran Stiglitz supaya pemerintah Indonesia menegosiasi ulang kontrak-kontrak pertambangan yang terindikasi merugikan kepentingan rakyat merupakan pembenaran atau penggarisbawahan tuntutan banyak kalangan di Indonesia, termasuk organisasi seperti : ABM (Aliansi Buruh Menggugat), Koalisi Anti Utang, WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia), Debt Watch, FSPI (Federasi Serikat Petani Indonesia), INFID (International NGO's Forum for Indonesian Development), JATAM (Jaringan Advokasi Tambang), KPKB (Kelompok Perempuan untuk Keadilan Buruh), KoAge (Koalisi Anti Globalisasi Ekonomi), KPA (Konsorsium Pembaruan Agraria), LBH Apik , PBHI (Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia), Perkumpulan Bumi, Sekretariat Bina Desa, SP (Solidaritas Perempuan)  SEKAR, Aliansi Perempuan&lt;br /&gt;untuk Keterwakilan Politik, AKATIGA, STN (Serikat Tani Nasional), SPOI (Serikat Pekerja Otomotif Indonesia), Lapera Indonesia, The Institute for Global Justice, FPPI (Front Perjuangan Pemuda Indonesia), Serikat Mahasiswa Indonesia,), LS-ADI (Lembaga Studi dan Aksi Untuk Demokrasi), LBH-Jakarta, PRD, Papernas, Perhimpunan Rakyat Pekerja, Indonesian Centre for Environmental Law (ICEL), Federasi Serikat Buruh Jabotabek, (dan banyak organisasi lainnya).&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; font-family: georgia;"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Stiglitz menegaskan bahwa kalau pemerintah &lt;st1:place st="on"&gt;&lt;st1:country-region st="on"&gt;Indonesia&lt;/st1:country-region&gt;&lt;/st1:place&gt; berani melakukan negosiasi ulang tentang perjanjian-perjanjian atau kontrak-kontrak maka akan memperoleh keuntungan jauh lebih besar dibandingkan yang diperoleh para investor asing. Pernyataan Stiglitz ini sangat penting, sebab sejak puluhan tahun, para investor asing di &lt;st1:country-region st="on"&gt;Indonesia&lt;/st1:country-region&gt; telah mengeruk keuntungan yang besar, sedangkan hasil yang diperoleh pemerintah &lt;st1:place st="on"&gt;&lt;st1:country-region st="on"&gt;Indonesia&lt;/st1:country-region&gt;&lt;/st1:place&gt; adalah kecil sekali. Yang lebih-lebih menyedihkan lagi ialah kenyataan bahwa sebagian (yang tidak kecil!)  dari hasil kontrak-kontrak ini tidak masuk ke kas negara, melainkan dikorupsi oleh pejabat-pejabat di berbagai tingkat, baik di Pusat maupun di daerah.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; font-family: georgia;"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;b style=""&gt;Stiglitz dianggap “pengkhianat” kepentingan World Bank dan IMF&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;      &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; font-family: georgia;"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Pernyataan Stiglitz mengenai pentingnya negosiasi ulang kontrak-kotrak dengan para investor asing ini juga tercermin dalam kalimatnya yang mengatakan bahwa perusahaan tambang asing itu pada umumnya tahu bahwa mereka sedang merampok kekayaan alam negara-negara berkembang Bahasa yang digunakan Stiglitz, sebagai ahli ekonomi yang terpandang di dunia, yang mengatakan bahwa investor-investor asing itu “merampok kekayaan alam negara-negara berkembang” adalah ucapan yang terlalu terus-terang dan tidak tanggung-tanggung, dan langsung menusuk jantung hati para investor skala dunia itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itulah sebabnya maka sebagai seorang yang pernah menjabat wakil Direktur Bank Dunia ia dijuluki oleh sebagian kalangan sebagai “pengkhianat”. Sikapnya yang kritis sekali terhadap politik dan praktek-praktek yang dilakukan IMF, dan yang menentang akibat-akibat negatif globalisasi, membikin dirinya terkenal sebagai seorang yang membela kepentingan negara-negara miskin dan dunia ketiga umumnya. Ia juga termasuk seorang di antara tokoh-tokoh yang melawan pencemaran lingkungan hidup.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b style=""&gt;Masalah Freeport : akibat politik yang salah Orde Baru&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;  &lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; font-family: georgia;"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Juga, sebagai orang yang pernah menduduki jabatan yang begitu tinggi dan penting dalam pemerintahan Amerika pernyatannya mengenai perlunya ada negosiasi ulang dengan PT Freeport &lt;st1:place st="on"&gt;&lt;st1:country-region st="on"&gt;Indonesia&lt;/st1:country-region&gt;&lt;/st1:place&gt; adalah satu hal sangat menarik. Sebab, hal ini bertentangan sama sekali dengan sikap pembesar-pembesar Amerika lainnya (termasuk Henry Kissinger) yang selalu berusaha membela kepentingan PT Freeport.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;      &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; font-family: georgia;"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Sikap Stiglitz yang demikian penting ini kiranya perlu mendapat sambutan dari banyak kalangan, baik dari kalangan pemerintah maupun tokoh-tokoh masyarakat, para intelektual dan organisasi masyarakat. Karena, kasus PT Freeport adalah salah satu di antara kasus-kasus yang paling parah yang dihadapi negara Indonesia, sebagai akibat politik yang salah selama puluhan tahun dari rejim militer Orde Baru sejak tahun 1967.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetapi, masalah investasi asing yang dihadapi negara &lt;st1:country-region st="on"&gt;Indonesia&lt;/st1:country-region&gt; bukanlah hanya PT Freeport &lt;st1:place st="on"&gt;&lt;st1:country-region st="on"&gt;Indonesia&lt;/st1:country-region&gt;&lt;/st1:place&gt;, melainkan juga sebagian terbesar investasi asing lainnya. Ini juga berlaku bagi Exxon, Newmont, Rio Tinto dan banyak lagi lainnya. Sebab, jumlah investasi asing di bidang pertambangan di &lt;st1:place st="on"&gt;&lt;st1:country-region st="on"&gt;Indonesia&lt;/st1:country-region&gt;&lt;/st1:place&gt; adalah besar sekali. Kira-kira 70 % dari pertambangan di &lt;st1:place st="on"&gt;&lt;st1:country-region st="on"&gt;Indonesia&lt;/st1:country-region&gt;&lt;/st1:place&gt;&lt;/span&gt; didominasi oleh modal asing. Dan sebagian besar dari investasi asing ini sudah menimbulkan bermacam-macam akibat yang negatif terhadap masyarakat setempat di sekelilingnya, baik di bidang sosial maupun ekonomi, dan akibat buruk yang berkaitan dengan lingkungan hidup.&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; font-family: georgia;"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;b style=""&gt;Bukan hanya &lt;st1:city st="on"&gt;&lt;st1:place st="on"&gt;Freeport&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:City&gt; saja!&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/b&gt;&lt;/span&gt; &lt;/p&gt;        &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; font-family: georgia;"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Ini terjadi dengan kasus investasi Exxon Mobil di Aceh (NAD), Laverton Gold di Sumatera Selatan, Chevron, Rio Tinto dan KPC di Kalimntan Timur, Arutmin di Kalimantan Selatan, Aurora Gold di Kalimantan Tengah , PT Inco di Sulawesi Selatan, Expan Tomori di Sulawesi Tengah, Antam Pomalaan di Sulawesi Tenggara, Newmont di Sulawesi Utara dan Sumbawa, PT Arumbai di Nusa Tenggara Timur, Newcrest, PT Anggal dan PT Elka Asta Media di Maluku, Beyond Petroleum (BP) Tangguh di Papua.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam menganjurkan kepada pemerintah &lt;st1:country-region st="on"&gt;Indonesia&lt;/st1:country-region&gt; untuk menegosiasi ulang kontrak-kontrak karya dengan para investor asing yang menguasai pertambagan minyak dan gas, Stiglitz mengambil contoh keberhasilan &lt;st1:place st="on"&gt;&lt;st1:country-region st="on"&gt;Bolivia&lt;/st1:country-region&gt;&lt;/st1:place&gt;. “”Negara miskin Amerika Latin itu sekarang memperoleh keuntungan yang jauh lebih besar. "Jika sebelumnya hanya memperoleh keuntungan 18 persen, sekarang sebaliknya mereka yang mendapat 82 persen," ujarnya. Dan para investor asing itu, kata dia, tetap disana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang juga sangat menarik dari interview Stiglitz ialah anjurannya supaya akibat praktek praktek buruk para investor asing di &lt;st1:country-region st="on"&gt;Indonesia&lt;/st1:country-region&gt; dibeberkan dalam media &lt;st1:place st="on"&gt;&lt;st1:city st="on"&gt;massa&lt;/st1:City&gt;&lt;/st1:place&gt;. “Masyarakat pasti akan sangat marah ketika mengetahuinya, sehingga kontrak-kontrak itu akan dinegosiasi ulang”, katanya. Rupanya, Stiglitz cukup mengenal garis-garis besar situasi di &lt;st1:country-region st="on"&gt;Indonesia&lt;/st1:country-region&gt;, sehingga ia menganjurkan adanya pembeberan di media &lt;st1:place st="on"&gt;&lt;st1:city st="on"&gt;massa&lt;/st1:City&gt;&lt;/st1:place&gt; segala oraktek-praktek buruk perusahaan besar asing serta akibatnya yang merugikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anjuran Stiglitz semacam itu adalah penting sekali kalau kita ingat kepada sikap para pejabat negara sejak pemerintahan Orde Baru yang membuka pintu lebar-lebar bagi masuknya investasi asing secara besar-besaran di berbagai bidang. Investor diberi segala macam pelayanan dan kemudahan-kemudahan, walaupun ternyata banyak menimbulkan masalah bagi rakyat dan merugikan kepentingan negara.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; font-family: georgia;"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;b style=""&gt;Gerakan extra-parlementer : tugas patriotic&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/b&gt;&lt;/span&gt; &lt;/p&gt;            &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; font-family: georgia;"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Oleh karena DPR atau DPRD (atau DPD) tidak bisa diharapkan banyak untuk mengontrol berbagai politik pemerintahan mengenai investasi-investasi asing, maka peran berbagai organisasi non-pemerintah (ornop) dan media &lt;st1:place st="on"&gt;&lt;st1:city st="on"&gt;massa&lt;/st1:City&gt;&lt;/st1:place&gt; menjadi sangat penting sekali. Sebab, korupsi dan kolusi  melalui dalam bentuk  “suapan” yang macam-macam tidak hanya telah dilakukan oleh pejabat-pejabat penting negara, melainkan juga oleh anggota-anggota DPR atau DPRD.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, segala macam aksi-aksi extra-parlementer yang dilakukan oleh berbagai kekuatan dalam masyarakat  untuk melawan segala politik buruk pemerintah di bidang penanaman modal asing adalah tugas atau kewajiban yang patriotik, yang perlu mendapat dukungan seluas mungkin dari segala fihak. Gerakan atau aksi-aksi extra-parlementer yang dilakukan berbagai tokoh masyarakat, ornop, dan ormas mahasiswa dan pemuda, adalah sangat mutlak perlunya untuk menghadapi dominasi modal asing di &lt;st1:country-region st="on"&gt;&lt;st1:place st="on"&gt;Indonesia&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:country-region&gt; beserta kakitangan mereka&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kiranya, kita semua patut selalu ingat bahwa dari  230 juta penduduk Indonesia sekitar separonya (atau sekitar 115 juta) hidup dengan kurang 2$US seharinya, dan bahwa ada pengangguran lebih dari 40 juta orang, dan juga lebih dari 40 juta orang hidup dalam kemiskinan, ditambah lagi dengan 13 juta anak-anak yang kurang makan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan banyaknya masalah-masalah parah yang sedang dihadapi bangsa dan negara kita dewasa ini, maka makin nyatalah bahwa dengan sistem pemerintahan dan konstelasi politik seperti yang sekarang ini tidak mungkin diadakan perubahan-perubahan radikal yang bisa membawa perbaikan hidup bagi sebagian besar rakyat. Apalagi, berbagai masalah besar dan parah seperti tersebut di atas dibikin lebih parah lagi dengan korupsi yang sudah merajalela dan pembusukan akhlak di berbagai kalangan masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejumlah negeri-negeri di Amerika Latin (umpamanya Venezuela, Bolivia, Argentina dan juga Kuba) sedang menunjukkan kepada dunia bahwa jalan lain untuk mendatangkan perubahan besar dan perbaikan hidup rakyat banyak adalah mungkin, dan bukannya jalan yang ditunjukkan oleh Washington.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengalaman di berbagai negeri Amerika Latin ini patutlah sekali diperhatikan oleh semua golongan dan kalangan di &lt;st1:place st="on"&gt;&lt;st1:country-region st="on"&gt;Indonesia&lt;/st1:country-region&gt;&lt;/st1:place&gt; yang menginginkan adanya perubahan-perubahan besar serta perbaikan sejati di negeri kita.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; font-family: georgia;"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;st1:city st="on"&gt;&lt;st1:place st="on"&gt;Paris&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:City&gt; 30 Agustus 2007&lt;/span&gt; &lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8134789573208487275-4996641767729494998?l=voiceofsubaltern.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://voiceofsubaltern.blogspot.com/feeds/4996641767729494998/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8134789573208487275&amp;postID=4996641767729494998&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8134789573208487275/posts/default/4996641767729494998'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8134789573208487275/posts/default/4996641767729494998'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://voiceofsubaltern.blogspot.com/2007/09/sekali-lagi-belajar-dari-stiglitz.html' title='Sekali lagi : belajar dari Stiglitz'/><author><name>bhotghel</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09492471234971104226</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8134789573208487275.post-8326749686102541872</id><published>2007-06-30T02:38:00.000-07:00</published><updated>2007-06-30T02:41:44.591-07:00</updated><title type='text'>Penduduk Desa di Luar Negeri</title><content type='html'>&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Oleh: Iwan Nurdin&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak bisa dipungkiri bahwa dari enam juta buruh migran yang mengalir ke luar negeri sebagian besar berasal dari desa-desa. Dengan pendidikan dan keahlian kerja yang rendah, para penduduk desa ini bermigrasi keluar negeri untuk menempati sektor pekerjaan yang telah ditinggalkan penduduk negara tempatan seperti pekerja konstruksi, pekerja perkebunan dan pekerja rumah tangga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam perjalanannya, tenaga kerja dari desa ini banyak mengalami persoalan-persoalan sulit dan rumit di negara tempatan seperti gaji tidak dibayar, jenis pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, jam kerja, bekerja di bawah ancaman dan penyiksaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sayangnya, dalam merespon dan menangani persoalan ini pemerintah dan lembaga sosial melihatnya dalam cara pandang perkotaan. Sehingga kerapkali memposisikan para TKI sebagai tenaga kerja modern perkotaan. Cara pandang seperti ini sebenarnya gejala amnesia sejarah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pola penangan seperti ini sebenarnya melupakan bahwa individu-individu yang menjadi TKI selama ini berasal dari produk sosial masyarakat yang rendah dalam mengkonsumsi partisipasi sosial, politik dan hukum ala masyarakat perkotaan modern.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sehingga, lembaga pengaduan, keluhan, memperjuangkan jam kerja melalui organisasi PRT dll. terasa aneh dan jauh di luar tubuh orang-orang seperti Ceriyati dan Nirmala Bonat.Karenanya, acapkali alat-alat penanganan bersama yang dibuat lewat bilateral agreement sulit dikunyah oleh TKI kita, apalagi dicerna dengan baik. Apalagi, dalam perjanjian ini posisi lemah berada di pihak TKI kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Pembangunan Pedesaan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Komitmen pemerintah yang lemah dalam penanganan TKI adalah cermin buruk kita dalam memahami dan menangani secara serius persoalan desa. Karena sampai sekarang, tangan pembangunan yang partisipatif memang belum pernah menjangkau pedesaan kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penyebab penting tidak dilibatkannya desa dalam pembangunan sosial ekonomi selama ini adalah: pemerintah dari tingkat pusat hingga kabupaten sesungguhnya memakai pendekatan sektoral dalam tata laksana pemerintahan (governance). Sementara, desa dibiarkan sendiri dalam tata pemerintahan yang spasial/teritorial (Arie Sujito: 2007).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pola seperti ini telah menggeser kebutuhan-kebutuhan desa dan tertutup rapat oleh pendekatan sektoral yang dilakukan pemerintah. Sehingga, meski terdapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kabupaten, sesungguhnya pola yang dipakaikan kepada desa dan pola yang dikenakan pemerintah tidak pernah bisa bertemu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan posisi desa yang seperti ini, tidak heran kita menemukan di sebuah teritori desa yang sebagian besar penduduknya tidak mempunyai tanah pertanian, tanah-tanah yang ada justru dialokasikan oleh pemerintah untuk industri perkebunan dan kehutanan melalui dinas-dinas terkait.Maka, persoalan penduduk desa kita yag bermigrasi keluar negeri menjadi TKI sesungguhnya berada di pusaran kebijakan pemerintah dalam memposisikan desa dan masyarakat pedesaan kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam sidang International Conference on Agraria Reform and Rural Deevelopment (ICARRD) yang diselenggarakan FAO 2005 di Porto Alegre, Brazil, pembahasan mengenai keterkaitan isu-isu imigrasi, perbudakan modern, sesungguhnya mempunyai kaitan yang sangat erat dengan kegagalan pelaksanaan pembaruan agraria dan pembangunan pedesaan di negara-negara yang tengah membangun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Indonesia, kegagalan pembangunan pedesaan utamanya disebabkan kebutaan pemerintah dalam tentang potensi desa secara khusus untuk kemudian dirumuskan kedalam peta transformasi masyarakat pedesaan dan pertanian kita. Sarana transformasi itu misalnya Badan Usaha Bersama Milik Petani atau Badan Usaha Bersama Milik Desa. Yang ada adalah orang desa diberi skill lebih baik untuk menjadi TKI dan hukum perlindungannya diperbaiki setahap demi setahap.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sehingga, alih-alih berencana menyetop pengiriman TKI keterampilan rendah pada tahun 2015, justru pemerintah terus berencana menaikkan target devisa yang dihasilkan oleh TKI. Jika demikian, tepatlah julukan kita sebagai bangsa kuli dan kuli diantara bangsa-bangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak banyak yang bisa kita harapkan dari hukum atau majikan TKI untuk bertindak adil dengan penduduk desa yang menjadi TKI. Tak banyak yang bisa diharap dari kerja perwakilan pemerintah kita, LSM yang peduli dengan masalah perlindungan TKI meski mereka bekerja dengan sepenuh hati sekalipun sebab begitu dalamnya permasalahan dan luasnya keterbatasan bekerja di negera lain yang berdaulat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kecuali pemerintah kita menargetkan dengan pasti kapan ekspor TKI keterampilan rendah ini dihentikan, dan mulai kapan melalui transformasi agraria dan masyarakat pedesaan kita melalui pembaruan agraria sejati dimulai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;24 Juni 2007&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8134789573208487275-8326749686102541872?l=voiceofsubaltern.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://voiceofsubaltern.blogspot.com/feeds/8326749686102541872/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8134789573208487275&amp;postID=8326749686102541872&amp;isPopup=true' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8134789573208487275/posts/default/8326749686102541872'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8134789573208487275/posts/default/8326749686102541872'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://voiceofsubaltern.blogspot.com/2007/06/penduduk-desa-di-luar-negeri.html' title='Penduduk Desa di Luar Negeri'/><author><name>bhotghel</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09492471234971104226</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8134789573208487275.post-1630805281859220065</id><published>2007-06-29T01:04:00.000-07:00</published><updated>2007-06-29T01:26:00.161-07:00</updated><title type='text'>Salah Kaprah Apresiasi Perjuangan Kartini</title><content type='html'>&lt;div align="center"&gt;Oleh : Paramita Iswari &lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Malulah aku terhadap keangkaraanku. Aku renungi dan pikirkan keadaanku sendiri, dan di luar sana begitu banyak derita dan kemelaratan melingkungi kami! Seketika itu juga seakan udara menggetar oleh rataptangis, erang dan rintih orang-orang di sekelilingku. Dan lebih keras daripada erang dan rintih itu, mendesing dan menderu di kupingku: Kerja! Kerja! Kerja! Perjuangkanlah kebebasanmu! Baru kemudian kalau kautelah bebaskan dirimu sendiri dengan kerja, dapatlah kau menolong yang lain-lain! Kerja! Kerja! Aku dengar itu begitu jelas, nampak tertulis di depan mataku...”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitulah tulisan Kartini yang ditujukan kepada sahabatnya Ny. Abendanon yang kemudian dibukukan dalam Door Duisternis tot Licht : Gedachten Over en Voor Het Javaansche Volk van Raden Ajeng Kartini (diterbitkan oleh G.C.T. van Dorp &amp; Co) dan diterjemahkan oleh Armijn Pane menjadi ”Habis Gelap Terbitlah Terang”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam surat-surat yang ditujukan untuk sahabat-sahabatnya di Belanda tersebut, Kartini tidak hanya mengungkapkan keresahannya terhadap akses perempuan ke pendidikan, namun juga mengungkapkan keresahannya terhadap struktur kelas, feodalisme, praktek-praktek poligami bahkan pendefinisian perempuan sebagai ibu dan istri. Seperti kata Sulistiyowati Irianto, Kartini adalah seorang cendekia pada zamannya, karena pemikiran feminis sudah dia baca sejak usia sangat muda (Kompas, 16 April 2007). Dan pemikirannya inilah yang menjadi cikal bakal gerakan perempuan di Indonesia yang melawan ketertindasan perempuan.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Perayaan Hari Kartini&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Namun, apa apresiasi terhadap perjuangan Kartini yang kita lihat setiap tanggal 21 April? Dalam satu hari ini pada setiap tahunnya, kita dicekoki perayaan hari kartini melalui anak-anak yang memakai baju daerah di sekolah-sekolah, lomba berbusana mirip kartini yang khas dengan kebaya, kain batik dan gelungnya, lomba memasak dan lainnya. Demikian pula media cetak maupun elektronik yang selalu menyajikan kisah-kisah perempuan yang terjun di dunia kerja yang didominasi laki-laki, seperti menjadi supir truk, tukang parkir, kondektur bis, tukang ojek, dan lain sebagainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan, dalam salah satu sajian khusus pada media elektronik di hari Kartini tepat satu tahun yang lalu, dimana beberapa perempuan Indonesia diberikan semacam penghargaan atas ’prestasi’nya, dinyatakan secara tegas bahwa sehebat apapun perempuan, setinggi apa pun pendidikan maupun jabatannya, tetap saja harus ingat ’kodrat’nya sebagai seorang perempuan yang merupakan pelayan laki-laki. Tentunya yang dimaksud kodrat disini bukan konsep mengenai kodrat perempuan yang seharusnya, yaitu menstruasi, melahirkan dan menyusui yang merupakan ketentuan biologis dari Tuhan dan tidak dapat berubah. Tetapi kodrat yang definisinya lahir sebagai konstruksi sosial yang pada akhirnya mengakibatkan marginalisasi terhadap perempuan, seperti memasak, mencuci, dan melayani laki-laki.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkaitan dengan hal tersebut, masih berbicara dalam konteks perjuangan Kartini, bukankah jauh lebih relevan dengan semangat Kartini, ketika disajikan cerita tentang seorang perempuan yang berhasil mengorganisir perempuan-perempuan desanya seperti di Ngata Toro – Sulawesi Tengah demi memecahkan permasalahan kekayaan alam yang notabene terletak di ruang publik. Atau cerita seorang ibu rumah tangga biasa yang berhasil menciptakan kesetaraan hubungan dengan suaminya dalam mengelola rumahtangganya. Atau cerita seorang guru taman kanak-kanak yang dalam kesehariannya secara tidak langsung mengajarkan kesetaraan gender kepada murid-muridnya. Rasanya ini lebih mencerminkan semangat perjuangan Kartini yang bertujuan melawan penindasan terhadap perempuan.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Tafsiran yang muncul&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan apa yang dilihat setiap tahun inilah, maka penafsiran publik yang kemudian timbul terhadap perjuangan Kartini terbatas hanya pada tujuan agar perempuan bisa mendapatkan pendidikan dan melakukan pekerjaan laki-laki. Bahkan ditafsirkan bahwa perempuan ingin menjadi laki-laki.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh konkrit dari timbulnya penafsiran tersebut, nampak jelas dalam pertemuan masyarakat adat beberapa waktu yang lalu. Dalam pertemuan tersebut, ada pertanyaan mendasar yang muncul dari salah seorang laki-laki mengenai apa sebenarnya tujuan dari gerakan perempuan sejak abad 19 ini. Pertanyaan tersebut adalah ”Apakah perempuan iri dan ingin menjadi laki-laki?”. Bahkan pertanyaan ini diikuti dengan saran beliau yaitu dengan berganti jenis kelamin untuk mencapai tujuan gerakan perempuan ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah memang itu intisari dari perjuangan Kartini? Rasanya terlalu dangkal apabila cita-cita Kartini ditafsirkan seperti itu. Pergaulannya dengan feminis sosialis maupun kaum progresif di Belanda berikut dengan bacaan-bacaannya membuat Kartini menjadi seseorang perempuan yang progresif di masanya. Hal ini terbaca jelas dalam surat-suratnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi sebenarnya sejauh mana bangsa kita mengenal Kartini? Dan apa gunanya kita memberikan apresiasi terhadap Kartini setiap tanggal 21 April? Mengutip Pramoedya Ananta Toer dalam salah satu bukunya ”Panggil aku Kartini saja”, Kartini disebut-sebut di berbagai hari peringatan sebagai tokoh mitos, dimana gambaran orang tentangnya dengan sendirinya lantas menjadi palsu. Sehingga fenomena yang terjadi adalah bahwa apresiasi yang diberikan oleh bangsa ini terhadap Kartini menjadi salah kaprah. Padahal Kartini sebenarnya jauh lebih agung daripada mitos tentangnya itu sendiri. Dan ternyata mata kita selama ini tertutup, tertutup untuk melihat apa yang sebenarnya diusung oleh Kartini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Perjuangan Kartini belum selesai&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Melihat fenomena bahwa kekerasan terhadap perempuan meningkat dengan tajam, akses dan kontrol perempuan terhadap kekayaan alam semakin terbatas, keterwakilan perempuan dalam badan eksekutif dan legislatif minim, bahkan perempuan terpaksa dibelenggu atas nama pornografi dan pornoaksi yang dituangkan di atas kertas atas nama undang-undang. Maka, walaupun saat ini perempuan Indonesia sudah bisa mengenyam pendidikan sampai ke tingkat tertinggi dan dapat bekerja pada profesi yang didominasi laki-laki, namun jelas bahwa perjuangan Kartini belum selesai. Perjuangannya melawan penindasan terhadap perempuan masih harus menempuh jalan panjang.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8134789573208487275-1630805281859220065?l=voiceofsubaltern.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://voiceofsubaltern.blogspot.com/feeds/1630805281859220065/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8134789573208487275&amp;postID=1630805281859220065&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8134789573208487275/posts/default/1630805281859220065'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8134789573208487275/posts/default/1630805281859220065'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://voiceofsubaltern.blogspot.com/2007/06/pembaruan-desa-sebagai-pintu-masuk.html' title='Salah Kaprah Apresiasi Perjuangan Kartini'/><author><name>bhotghel</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09492471234971104226</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8134789573208487275.post-1258618996944521678</id><published>2007-06-23T20:28:00.000-07:00</published><updated>2007-06-23T20:29:53.166-07:00</updated><title type='text'>KONFLIK AGRARIA DAN BISNIS MILITER</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Peristiwa penembakan Marinir TNI AL yang menewaskan empat orang dan melukai tujuh warga Alas Tlogo Pasuruan menempatkan TNI dalam posisi terpojok. Persitiwa ini juga membuka diskursus sensitif yang banyak disorot publik dan dunia internasional, yakni keterlibatan militer dalam pelanggaran dan kejahatan HAM di Indonesia serta  bisnis militer&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alkisah, Presiden Soekarno dalam pidato 17 Agustus 1953 berkata “angkatan bersenjata  tidak boleh ikut-ikut politik, tidak boleh diombang-ambingkan politik”. Begitu juga Jendral M.Yusuf dengan aksentuansi bugisnya berkata “Sehebat-hebat kau mau maju, itu urusan kamu, tapi kalau kau masih aktif, kau tinggalkan itu dagang supaya dapat menjadi tentara yang baik”.(Samego dan Indria:1998).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syahdan, imbauan Soekarno dan M.Yusuf  tetap sekedar imbaun. Aktivitas politik dan bisnis militer tetap jalan bahkan semakin menggurita. Konon kabarnya, konglomerat besar di negeri ini banyak dari kalangan kaum berseragam hijau.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di lapangan agraria, kehadiran militer membuahkan konflik agraria lebih manifes. Penggunaan kekerasan dan pendekatan keamanan sering digunakan dari pada penyelesaian konflik secara persuasif. Di masa Soeharto, penggunaan kekerasan dan pendekatan keamanan ini untuk menaklukan rakyat dari penguaasaan tanah dan sumber daya alam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada dua model keterlibatan militer dalam konflik agraria. Pertama, terlibat langsung berkonflik dengan rakyat seperti yang terjadi di Pasuruan. Kedua militer menjadi beking dari badan usaha swasta dan BUMN yang sedang berkonflik dengan rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kejadian di Pasuruan hanya menambah daftar kekerasan militer dalam konflik agraria. Data Konsorsium Pembaruan Agraria (1970-2001) menunjukkan keterlibatan militer terjadi 18 Propinsi dan melibatkan semua angkatan termasuk POLRI. Dari 1.753 sengketa/konflik agraria, sebanyak 59 kasus melibatkan militer.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, keterlibatan militer dalam konflik agraria terjadi di semua sektor lapangan agraria. Baik di sektor kehutanan, pertambangan, perkebunan, pembangunan bendungan, bahkan sampai pada pembangunan perumahan dan sektor industri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Bisnis Militer di Lapangan Agraria&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Intensitas militer dalam konflik agraria erat kaitannya dengan aktivitas bisnis militer di lapangan agraria. Dimulai ketika militer ikut terlibat mengurus perkebunan ex Belanda yang di nasionalisasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jendral AH.Nasution sebagai kepala angkatan perang RI memerintahkan wakil direktur perkebunan dijabat oleh Tentara yang ditunjuk olehnya. Sejak saat itulah militer, terutama angkatan darat terlibat aktif mengelola perkebunan dan pertambangan, dan tahun 1964 dan 1965 semakin gencar setelah perusahaan Inggris dan Amerika dalam pengawasan tentara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Langgengnya bisnis militer di lapangan agraria seolah menjadi kesepakatan tak terulis antar petinggi militer dan pimpinan nasional. Ketidaksanggupan negara membiayai anggaran militer menjadi legitimasi serdadu berkebun sawit, yayasan milik ABRI berbisnis tambang, dan kaum berseraga coklat menjadi raja hutan. (Danang Widyoko,dkk)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di samping sebagai pelaku bisnis di lapangan agraria, melalui doktrin dwi fungsi ABRI, militer ikut memberangus program pembaruan agraria populis masa Soekarno. Menyukseskan pembangunan kapitalisme di sektor agraria, seperti program revolusi hijau, eksploitasi hutan dan program agro industri. Belakangan, semua proram ini hanya menjadikan konflik agraria bersifat struktural.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Penyelesaian Konflik Agraria&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Berkaca dari keterlibatan militer dalam konflik agraria sepanjang masa, maka penyelesaian konflik agraria menjadi bagian penting dari tuntutan reformasi TNI. Berbagai langkah yang harus dilakukan antara lain : Pertama, pemerintah menginventarisasi aset-aset militer yang menggunakan areal tanah yang begitu luas dan melanggar pasal (7) UUPA No.5/1960, Kedua, aset-aset militer yang peruntukannya untuk penguatan institusi militer seperti pusat latihan tempur, perumahan (home base) yang disengketakan dengan rakyat dilakukan proses mediasi secara adil dengan tetap berpegang pada UUPA No.5/1960 bahwa tanah untuk rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, aset-aset militer yang diperoleh dengan cara merampas tanah rakyat hendaknya dikembalikan kepada rakyat. Keempat, menertibkan seluruh bisnis militer baik yang dikelola atas nama koperasi atau yayasan militer dan izin usahanya dicabut, dan tanahnya dijadikan objek landreform. Karena militer adalah bagian dari rakyat, maka mereka diidentifikasi sebagai subjek landreform.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengingat intensitas keterlibatan militer dalam konflik agraria cukup tinggi, maka pemerintah harus mengeluarkan kebijakan yang membatasi militer terlibat langsung dalam konflik agraria yang melibat rakyat versus badan usaha.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentu semua orang menginginkan angkatan bersenjata yang kuat dan tangguh, maka diperlukan tempat latihan dan anggaran operasional serta kesejahteraan prajurit. Agar tidak menimbulkan konflik, maka struktur penguasaan, peruntukan dan pemanfaatan tanah harus ditata ulang. Tentunya dengan mempertimbangkan areal lahan untuk kepentingan militer. Restrukturisasi ini hanya bisa dilakukan bila pemerintah melakukan Reforma Agraria.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8134789573208487275-1258618996944521678?l=voiceofsubaltern.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://voiceofsubaltern.blogspot.com/feeds/1258618996944521678/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8134789573208487275&amp;postID=1258618996944521678&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8134789573208487275/posts/default/1258618996944521678'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8134789573208487275/posts/default/1258618996944521678'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://voiceofsubaltern.blogspot.com/2007/06/konflik-agraria-dan-bisnis-militer.html' title='KONFLIK AGRARIA DAN BISNIS MILITER'/><author><name>bhotghel</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09492471234971104226</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8134789573208487275.post-7845396690426601546</id><published>2007-06-23T20:20:00.000-07:00</published><updated>2007-06-23T20:24:16.300-07:00</updated><title type='text'>Kita Butuh Lembaga Khusus Penyelesaian Konflik Agraria</title><content type='html'>Sampai saat ini, belum jelas proses penyelesaian konflik agraria di Alas Tlogo yang menewaskan empat warga sipil dan tujuh orang terluka. Belajar dari kasus-kasus konflik agraria yang melibatkan Militer sebelumnya, proses penyelesaiannya selalu ke proses internal (pengadilan militer)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nampaknya penanganan kasus Pasuruan ini akan terulang kembali. Padahal mayoritas masyarakat sipil menghendaki  adanya pengadilan HAM dan atau paling tidak diadili di pengadilan di peradilan Umum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sisi lain, sengketa tanah yang menjadi pemicu kekerasan terhadap warga juga belum jelas mekanisme penyelesaiannya. TNI dalam dialog bersama 11 kepadala Desa yang difasilitasi oleh Pemda menawarkan relokasi, tetapi masyarakat tidak menerima. Masyarakat tetap mengingkan tanahnya dikembalikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Memahami Konflik Agraria&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Kekusutan persoalan agraria kita, karena tidak terdapat instrumen penyelesaian konflik. Dulu, di masa soekarno kita punya pengadilan landreform, tetapi dihapuskan di masa Soerharto tahun 1970. Sejak saat itu seluruh konflik agraria dilarikan ke peradilan umum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peradilan umum tidak bisa menyelesaikan konflik agraria saat ini, bukan hanya perkara  kewenangan dan kecakapan hakim, tetapi karakter konflik agraria kita yang berubah seiring dengan tidak dijalankannya reforma agraria.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konflik agraria kita adalah konflik agraria struktural. Konflik agraria yang timbul karena kebijakan pemerintah. Yang berkonflik pun bukan antar rakyat dengan rakyat, tetapi rakyat versus pengusaha, rakyat versus pemerintah termasuk BUMN.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Umumnya konflik berawal dari proses  “negarisasi” tanah-tanah rakyat  yang sudah lama mendiami, lalu atas nama negara (Hak Menguasai Negara) meletakkan alas klaim atau hak pemanfaatan baru dan diberikan kepada badan-badan usaha swasta atau pemerintah. Jadi jelas sekali bahwa konflik agraria saat yang ada adalah warisan dari kebijakan masa lalu, tetapi tidak dirombak oleh pemerintah pasca reformasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ciri lain dari konflik agraria struktural adalah penggunaan cara-cara penindasan dan penaklukan kepada rakyat. Penindasan ini bersifat fisik, seperti intimidasi, teror, kekerasan fisik, pembuldoseran tanah dan tanaman, penangkapan, isolasi, dsb.  Sedang pola penaklukannya bersifat “ideologis” seperti delegitimasi bukti-bukti hak rakyat, penetapan ganti rgusi sepihak, manipulasi tanda-tangan rakyat, dicap sebagai PKI atau anti pembangunan,dsb.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kita Butuh Lembaga Penyelesaian Konflik Agraria&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Memahami karakter konflik agraria seperti di atas, maka proses-proses hukum yang selama ini digunakan untuk menyelesaikan konflik tidak memadai untuk menyelesaikannya. Dibutuhkan lembaga khsusu penyelesaian konflik agraria.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena pada dasarnya yang disebut dengan penyelesaian konflik agraria, bukan hanya pembuktian hukum formal dari tanah yang dikonflikkan. Melainkan pemenuhan rasa keadilan pada korban konflik agraria. Selama ini pihak rakyatlah yang selalu jadi korban konflik agraria.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kenapa pemenuhan rasa keadilan ini yang didahulukan ? karena proses penggusuran tanah-tanah rakyat yang diikuti tindakan kekerasan seperti yang terjadi di Alas Tlogo dan berapa daerah lainnya di Indonesia kyat bukanlah insiden, melainkan sebagai akibat dari kebijakan yang dilahirkan di masa lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemilikan tanah oleh TNI AL di pasuruan dalam pandangan hukum adalah sah, karena dia didasari atas alas hak yang bernama Hak Pakai yang diakui oleh UUPA No.5/1960. Tetapi yang perlu dicermati adalah bagaiaman proses lahirnya hak pakai tersebut. Belum lagi dalam faktanya bahwa di masa orde baru konsep Hak Menguasai Negara secara keblinger dimaknai dan dipraktikkan orde baru laiknya Domeinverklaring, bahwa negara pemilik tanah. Suatu konsepsi barat yang telah dikubur melalui UUPA No.5/1960.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbagai hal strategis yang bisa dicapai dari lembaga penyelesaian konflik agraria ini adalah : 1) memungkinkan rakyat mengadukan tanahnya yang dirampas pada masa lalu 2) menguatkan posisi rakyat dalam hal pemilikan tanah, 3) memungkinkan rakyat mendapatkan keadilan melalui pemulihan, penggantian terhadap kerugian dan hak-haknya yang dirampas oleh proses masa lalu, dan 4) memungkinkan satu terobosan hukum yang menjadi pintu masuk mendekontruksi  atas sistem hukum yang tidak memenuhi rasa keadilan rakyat. (Kertas Posisi KPA No.10/2001).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kenyataan konflik agraria yang sudah  menelan banyak korban jiwa dan harta rakyat, hendaknya membuka mata hati dan pikiran semua orang untuk menyelesaikannya. Menggunakan instrumen hukum yang ada terbukti tidak memadai. Kita butuh Lembaga penyelesaian konflik agraria untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8134789573208487275-7845396690426601546?l=voiceofsubaltern.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://voiceofsubaltern.blogspot.com/feeds/7845396690426601546/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8134789573208487275&amp;postID=7845396690426601546&amp;isPopup=true' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8134789573208487275/posts/default/7845396690426601546'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8134789573208487275/posts/default/7845396690426601546'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://voiceofsubaltern.blogspot.com/2007/06/kita-butuh-lembaga-khusus-penyelesaian.html' title='Kita Butuh Lembaga Khusus Penyelesaian Konflik Agraria'/><author><name>bhotghel</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09492471234971104226</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8134789573208487275.post-6825276263743394471</id><published>2007-06-04T22:23:00.000-07:00</published><updated>2007-06-04T22:24:44.718-07:00</updated><title type='text'>Kasus Meruya &amp; Mal Administrasi Pertanahan</title><content type='html'>Dari hari ke hari sengketa tanah Meruya semakin riuh dan mengundang perhatian publik. Awalnya hanya sengketa perdata biasa, kini secara perlahan mengarah ke kasus pidana dengan adanya indikasi penipuan dan pemalsuan. Keterlibatan Pemda dan Anggota Dewan juga memicu kasus ini menjadi beraroma politis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terlepas dari siapa yang berhak atas tanah seluas 78 Ha yang saat ini dihuni ribuan kepala keluarga dan beberapa pemukiman mewah, sengketa tanah Meruya ini membuka mata kita betapa karut marutnya administrasi pertanahan kita. Yang terang bahwa dua pihak yang bersengketa sama-sama mempunyai alas hak atas tanah tersebut. PT.Portanigra memenangkan proses pengadilan dengan alat bukti girik, sedang warga bertahan karena punya sertifikat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karut marut itu terlihat dari tidak padunya sistem informasi pertanahan, lemahnya pendataan serta lemahnya koordinasi antar departemen. Situasi ini kemudian membawah konsekuensi pada diabaikannya hak rakyat atas pelayanan publik yang nyaman dan memadai serta tidak adanya kepastian hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Mal Administrasi Pertanahan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Dua klaim alas hak di atas satu objek tanah bukan hanya terjadi di Meruya. Di berbagai tempat kasus serupa dapat ditemukan. Seringkali prosesnya berawal dari peralihan hak melalui transaksi di bawah tangan dengan motif beragam tentunya, atau diawali dengan kasus  penyerobotan dan penertiban sertifikat ganda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasus penyerobotan dan penertiban sertifikat ganda banyak dilatari karena rencana pemanfaatan tanah untuk usaha ekonomi dan pembangunan. Berdasarkan data keluhan yang masuk di komisi ombudsman nasional antar tahun 2000-2001 menunjukkan bahwa pelaku utama penyobotan banyak dilakukan oleh perusahaan (63%), perorangan (23,1%), pemerintah (9,6%) dan militer (3,8%). (Dianto Bachriadi, dkk : 2005).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Situasi di atas dapat dijelaskan sebagai praktik mal administrasi di bidang pertanahan. Mal administrasi di bidang pertanahan dimaknai dalam dua tataran, pertama sebagai tindakan penyimpangan pejabat pemerintah yang mengakibatkan ketidakadilan terjadi. Dan kedua bahwa dari segi kebijakan pertanahan memang tidak memungkinan rakyat mendapatkan keadilan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk kasus sengketa Meruya dapat dikaterorikan sebagai mal administrasi yang terjadi karena kelalaian dan penyimpangan pemerintah dalam menjamin kepastian hukum dari warga meruya dari ancaman pihak luar sehingga timbul sertifikat ganda. Tetapi di berbagai daerah di republik ini banyak kasus perampasan tanah rakyat disebabkan karena politik kebijakan  pertanahan tidak memihak kepada kepentingan rakyat kecil&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mal administrasi Pertanahan ini harus menjadi perhatian serius untuk ditangani.  perhatian serius, karena terkait dengan pelayanan negara terhadap publik. Kita tidak bisa membiarkan silang sengketa antar institusi negara atau pejabat pemerintah dalam ha kepastian rakyat atas tanah. Saat ini ribuan orang sedang merindukan tanah, bila kejadian Meruya terus berulang, maka sudah barang tentu setiap orang dihantui oleh ketidaknyamanan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Percepat Pendaftaran Tanah&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Karut Marut administrasi pertanahan adalah cerminan dari persoalan agraria yang lebih besar. Ada banyak kasus dan sengketa agraria lahir karena tidak berkejanya sistem administrasi pertanahan ini. Padahal UUPA No.5/1960 memberi jalan terang untuk mengatasi karut marut ini melalui mekanisme pedaftaran tanah, sebagaimana yang di atur dalam pasal 19.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal tersebut secara tegas menyebutkan bahwa tujuannya dari pendaftaran tanah selain untuk kepastian hukum, juga untuk mengatur relasi rakyat dengan negara dalam penggunaan dan pemanfaatan tanah serta untuk pengaturan lalu lintas ekonomi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Andai saja sistem administrasi pertanahan ini berjalan dengan baik, maka kasus seperti meruya dengan mudah diidentifikasi pemilik sah dan alas haknya. Karena dapat dipastikan akan terdata di buku tanah dan ketahuann bila terjadi peralihan hak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sisi lain, pendaftaran tanah merupakan keniscayaan untuk pelaksanaan reforma agraria. Karena melalui pendaftaran tanah akan diketahui keberadaan tanah absente, batas maksimum yang merupakan objek land reform.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti yang kita ketahui bahwa melalui BPN pemerintah hendak menjalankan reforma agraria, maka saatnya proses pendataan dan perbaikan informasi pertanahan menjadi bagian yang harus dibenahi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Justru kegiatan pendaftaran tanah ini lah harus menjadi prioritas, bukan proses sertifikasi. Kasu Meruya memberi pelajaran penting bahwa sertifikasi tidak mutlak menjamin kepastian hak atas tanah, karena memungkinkan lahir sertifikat ganda. Begitu juga program sertifikasi tidak akan menghilangkan ketimpangan penguasaan atas tanah, padahal sejatinya reforma agraria harus menghapus ketipangan kepemilikan dan penguasaan atas tanah.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8134789573208487275-6825276263743394471?l=voiceofsubaltern.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://voiceofsubaltern.blogspot.com/feeds/6825276263743394471/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8134789573208487275&amp;postID=6825276263743394471&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8134789573208487275/posts/default/6825276263743394471'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8134789573208487275/posts/default/6825276263743394471'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://voiceofsubaltern.blogspot.com/2007/06/kasus-meruya-mal-administrasi.html' title='Kasus Meruya &amp; Mal Administrasi Pertanahan'/><author><name>bhotghel</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09492471234971104226</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8134789573208487275.post-5301806609364778112</id><published>2007-05-27T01:40:00.000-07:00</published><updated>2007-05-27T01:42:04.901-07:00</updated><title type='text'>Buruh, Neoliberalisme &amp; Reforma Agraria</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Masa suram masih terus menyelimuti kaum buruh Indonesia menjelan peringatan hari buruh Internasional. Tuntuan atas upah layak, pesangon, jaminan kesehatan, cuti hamil, kebebasan berserikat, tunjangan hari raya dan berbagai hak normatif lainnya hanya sebatas wacana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disisi lain, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terus jadi momok menakutkan bagi buruh. Beberapa kebijakan yang lahir tidak semakin menguatkan posisi buruh. Justru memicu makin luas ruang pemutusan hubungan kerja. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bekerjanya sistem ekonomi liberal di lapangan industri berakibat semakin melemahnya tanggung jawab sosial pengusaha terhadap buruh dan semakin renggangnya hubungan pengusaha-buruh dalam suatu sistem produksi. Situasi inilah yang semakin melemahkan posisi buruh dihadapan pengusaha.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kebijakan Perburuhan Untuk Siapa ?&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Persoalan utama di tenaga kerja kita adalah laju angkatan kerja tidak berbanding lurus dengan lapangan kerja yang tersedia. Laju pengangguran pun tiap tahun meningkat. Laporan kompas menunjukkan bahwa dalam kurung waktu 20 tahun terakhir, penyerapan tenaga kerja terus menurun. Untuk tahun 2006 ini, dari 106,28 juta jiwa angkatan kerja yang bekerja hanya 95,18 juta jiwa dan sisanya 106,28 juta menganggur. (Kompas,28 April 2007).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Situasi inilah yang hendak dijawab oleh pemerintah melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif. Reformasi kebijakan ketenagakerjaan pun menjadi target, salah satunya adalah rencana untuk mereformasi UUK No.13/2003 yang ditentang oleh buruh. Hanya saja, proses reformasi kebijakan inilah yang menjadi pemicu konflik pengusaha-buruh sampai hari ini. Karena reformasi kebijakan ketenagakerjaan bermuara pada penciptaan pasar tenaga kerja yang fleksibel (labor market flexibility).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penerapan sistem labor market flexibility (LMF) hanya menguatkan posisi pengusaha untuk mengontrol dan mengembangkan modalnya denan biaya produksi yang rendah. Bahkan dengan sistem ini, pengusaha dengan mudah mengontrol dan mengurangi jumlah tenaga kerja dengan menerapkan skema outsourcing atau sistem kerja kontrak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila reformasi kebijakan ketenagakerjaan hanya menguatkan pasar tenaga kerja, maka dipastikan bahwa cita-cita untuk membangun industri nasional yang kuat tidak akan tercapai. Untuk membangun industri nasional yang kuat, maka menguatkan posisi buruhlah menjadi bagian penting dari reformasi kebijakan ketenagakerjaan, bukan menguatkan hanya posisi pengusahanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Persoalan Buruh dan Reforma Agraria&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Kompleksitas persoalan buruh hari ini sebenarnya cermin dari diabaikannya persoalan agraria masa lalu. Gejala urbanisasi yang terus meninggi tiap tahun karena ekonomi pedesaan tidak memberi surplus. Jadi tenaga kerja kota saat ini adalah tenaga kerja desa yang terlempar ke kota dengan tidak memalalui proses transformasi ekonomi/pekerjaan yang wajar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karenanya, penting mengaitkan reformasi kebijakan ketenagakerjaan dengan kewajiban pemerintah untuk menjalankan reforma agraria. Urgensinya tidak hanya untuk menahan laju urbanisasi, menciptakan lapangan pekerjaan di desa, tetapi tujuan-tujuan ekonomis dari pelaksanaan reforma agraria akan mendukung pembangunan industri nasional yang kokoh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tujuan ekonomis dari pelaksanaan reforma agraria yang menguatkan basis industri nasional antara lain didapatkan melalui pembangunan pertanian yang efesien dan responsive terhadap sektor industri, misalnya kebutuhan tenaga kerja, bahan pokok, bahan baku industri, modal dan mata uang asing. (Noer Fauszi;2003).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian, tidak perlu lagi mengulang cara lama untuk menguatkan perekonomian bangsa. Misalnya dengan meyiapkan tenaga kerja murah, eksploitasi sumber daya alam, perlindungan terhadap pasar domestik, dan kestabilan politik. Karena semua itu terbukti hanya menciptakan perekonomian bangsa menjadi keropos. Reforma Agraria adalah jalan menuju pembangunan industri yang kuat melalui integrasi ekonomi desa-kota.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8134789573208487275-5301806609364778112?l=voiceofsubaltern.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://voiceofsubaltern.blogspot.com/feeds/5301806609364778112/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8134789573208487275&amp;postID=5301806609364778112&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8134789573208487275/posts/default/5301806609364778112'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8134789573208487275/posts/default/5301806609364778112'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://voiceofsubaltern.blogspot.com/2007/05/buruh-neoliberalisme-reforma-agraria_27.html' title='Buruh, Neoliberalisme &amp; Reforma Agraria'/><author><name>bhotghel</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09492471234971104226</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8134789573208487275.post-6678104311046304204</id><published>2007-05-27T01:31:00.000-07:00</published><updated>2007-05-27T01:35:55.206-07:00</updated><title type='text'>Belajar Dari Landreform 1960-1965</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style="font-family:trebuchet ms;"&gt;Diakui atau tidak, pelaksanaan landrefrom 1960-1965 lah yang paling siap. Bila dilihat dari segi dukungan pemerintah, politisi serta kesiapan organisasi rakyatnya, terutama organisasi tani saat itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dua syarat ini selalu menjadi titik tekan untuk keberhasilan program landreform. Namun pelaksanaan landreform di era itu tetap gagal, bahkan nyaris tidak ada bekasnya kecuali UUPA No.5/1960 yang sampai saat ini dimandulkan dan dikhianati di masa pemerintah Soeharto.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ini muncul berapa analisis terkait dengan kegagalan pelaksanaa landrform 1960-1965. Salah satunya adalah gerakan anti reform (yang dirugikan dari program landreform) yang terus membesar dan beresonansi dengan kekuatan elit negara yang sedang berkelahi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bercermin dari kegagalan landreform tahun 1960-1965, maka tantangan terbesar dari Program Pembaruan Agraria Nasional (PPAN) adalah menemukan dan menentukan pendukung utama untuk menghadang kekuatan anti landreform yang dipastikan akan bereaksi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gerilia Kepala BPN, dengan mendatangi Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI dan meloby DPR patut dihargai. Proses itu harus ditempatkan sebagai upaya memperkuat komitmen politik pemerintah yang memang perkara sangat penting sebagai syarat keberhasilan reforma agraria.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetapi gejala di atas bisa bermakna sebagai tanda landreform by grace yang sedang menguat. Maka tentu kewaspadaan penting ditingkatkan, karena salah satu kesimpulan penting dari landreform by grace adalah ketergantungannya pada pasar politik. Artinya boleh jadi reforma agraria kita hanya seumur jagung. Syukur-syukur kalau pengusungnya memenangkan kembali di pemilu 2009, atau berharap bahwa pemenang pemilu 2009 juga punya komitmen politik yang kuat untuk reforma agraria.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari pada berharap-harap cemas, maka penting organisasi rakyat diundang untuk menjadi pendukung utama dari Program Pembaruan Agraia Nasional (PPAN). Caranya adalah bahwa PPAN itu adalah Reforma Agraria yang sedangdiperjuangkan oleh Organisasi Rakyat saat ini, yakni penyelesaian konflik agraria dan legalisasi tanah-tanah yang sudah direclaiming/okupasi oleh rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ini, sekuat apapun kemauan politik pemerintah untuk landreform tetap harus dalam jalur landreform by leverage. Karena pemerintah dan politisi kita saat ini adalah mereka dari kelas yang bukan petani/nelayan atau masyarakat adat. Landreform by leverage berarti bahwa pelaksanaan landreform tidak boleh ada atas nama politik representasi. Masa depan landreform di Indonesia haruslah dirumuskan dan ditentukan dan dari kelas petani/nelayan dan masyarakat adat. Ingat, tugas sejarah yang belum usai adalah menuntaskan transisi agraris. Transisi agraris membutuhkan struktur agraria, sistem politik dan organisasi rakyat tertentu, dan itu harus ditentukan oleh kelas petani/nelayan dan masyarakat adat melalui landreform by leverage.&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8134789573208487275-6678104311046304204?l=voiceofsubaltern.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://voiceofsubaltern.blogspot.com/feeds/6678104311046304204/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8134789573208487275&amp;postID=6678104311046304204&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8134789573208487275/posts/default/6678104311046304204'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8134789573208487275/posts/default/6678104311046304204'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://voiceofsubaltern.blogspot.com/2007/05/belajar-dari-landreform-1960-1965.html' title='Belajar Dari Landreform 1960-1965'/><author><name>bhotghel</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09492471234971104226</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8134789573208487275.post-6245634200611080337</id><published>2007-05-27T01:28:00.000-07:00</published><updated>2007-05-27T01:31:39.512-07:00</updated><title type='text'>Investasi Dan Kebangkrutan Nasionalisme</title><content type='html'>&lt;div align="right"&gt;&lt;span style="font-family:trebuchet ms;font-size:85%;"&gt;&lt;em&gt;"Biarkan kekayaan alam itu di dalam tanah, &lt;/em&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="right"&gt;&lt;span style="font-family:trebuchet ms;font-size:85%;"&gt;&lt;em&gt;tunggu sampai anak bangsa mampu mengolah sendiri. &lt;/em&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="right"&gt;&lt;span style="font-family:trebuchet ms;font-size:85%;"&gt;&lt;em&gt;Jangan sampai kita menjadi budak kepentingan modal asing, &lt;/em&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="right"&gt;&lt;span style="font-family:trebuchet ms;font-size:85%;"&gt;&lt;em&gt;menjadi bangsa kuli dan kuli di antara bangsa-bangsa” Soekarno.&lt;/em&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;span style="font-family:trebuchet ms;"&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Bahwa kehadiran UUPM ini sebagai kelanjutan dari cengkraman neoliberalisme/ neokolonialisme tidak perlu diperdebatkan. Sudah sangat jelas bahwa UUPM ini untuk korporasi, bukan untuk kepentingan rakyat. Jadi diktum menimbang ayat (c) yang selengkapnya berbunyi “bahwa untuk mempercepat pembangunan ekonomi nasional dan mewujudkan kedaulatan politik dan ekonomi Indonesia diperlukan peningkatan penanaman modal untuk mengolah potensi ekonomi menjadi kekuatan ekonomi riil dengan menggunakan modal yang berasal, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri” hanyalah mitos.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;UUPM ini semakin menegaskan bahwa intervensi negara terhadap bekerjanya korporasi semakin nyata. Dunia usaha perlu jaminan keyamanan investasi, negara sudah memberinya. Pertanyaan selanjutnya, apakah dengan demikian bahwa seluruh bangunan argumentasi terhadap UU ini seperti penciptaan lapangan kerja, pengurangan kemiskinan dan pengangguran, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan sendiri terwujud ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Mitos Investasi&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Sejak pemerintah Soeharto, investasi menjadi diskursus yang melekat dalam politik pembangunan nasional. Secara sengaja dipilih untuk menumbuhkan perekonomian saat itu. Hanya saja perlu diketahui bahwa investasi pada awalnya adalah bagian dari tata cara rejim kolonial melakukan proses eksploitasi terhadap sumber daya alam dan tenaga kerja di negeri jajahannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertumbuhan ekonomi yang diharapkan dari proses investasi memang benar terjadi. Hanya saja tidak dapat disangkal bahwa sejalan dengan itu proses diferensiasi sosial juga terjadi. Akibat nyata yang dapat kita saksikan sampai hari ini adalah semakin banyaknya jumlah petani gurem dan buruh tani.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Benar adanya, bahwa DPR/pemerintah telah melakukan kesesatan berpikir dengan mengesahkan UUPM ini (Revrisond Baswir;2007). Investasi ditempatkan sebagai variabel utama dalam mengatasi kemiskinan dan pengangguran di Indonesia, padahal kemiskinan dan pengangguran itu adalah hasil dari membuka ruang sebesar-besarya terhadap investor melalui UU PMA/PMDN. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Adalah benar-benar sesat pikir kalau para investor diasumsikan akan menolong orang miskin di Indonesia. DPR/Pemerintah kita telah mengabaikan kenyataan bahwa kenyaman investasi hanya memfasilitasi pada korporasi untuk melakukan akumulasi modal sambil mengambil aset kepemilikan publik (accumulation by dispossession), atau mengakumulasi modal secara besar-besaran melalui produksi, perdagangan dan perluasan konsumsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kebangkrutan Nasionalisme&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Pupus sudah nasionalisme kita. UUPM ini hanya gong, karena pada dasarnya aset dan sumber daya alam telah terjual habis. Kehadiran UUPM semakin menjauhkan kita dari upaya membebaskan bangsa Indonesia dari jejak kolonialisme. Bahkan yang terjadi adalah menyerahkan kedaulatan bangsa secara bulat-bulat pada pihak asing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengakhiri tulisan ini, saya ingin mengingatkan kembali bahwa watak dasar dari korporasi adalah eksploitasi, dan seperti yang kita saksikan sama-sama bahwa tanggujawab korporasi sagatlah lemah. Akankah kita mengulangi kesalahan dimana usaha korporasi lebih besar daya rusaknya ketimbang pendapatan negara. Bahkan yang paling menyedihkan bahwa hampir-hampir negara kita tercabik-cabik hanya karena perlindungan negara terhadap korporasi. Kasus Aceh, Papua, dan Ambon cukup menjadi pelajaran penting.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8134789573208487275-6245634200611080337?l=voiceofsubaltern.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://voiceofsubaltern.blogspot.com/feeds/6245634200611080337/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8134789573208487275&amp;postID=6245634200611080337&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8134789573208487275/posts/default/6245634200611080337'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8134789573208487275/posts/default/6245634200611080337'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://voiceofsubaltern.blogspot.com/2007/05/investasi-dan-kebangkrutan-nasionalisme_27.html' title='Investasi Dan Kebangkrutan Nasionalisme'/><author><name>bhotghel</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09492471234971104226</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8134789573208487275.post-1917130717272314039</id><published>2007-05-27T01:26:00.001-07:00</published><updated>2007-05-27T01:28:16.655-07:00</updated><title type='text'>Mitos Swasembada Beras</title><content type='html'>&lt;span style="font-family:trebuchet ms;"&gt;Beras langka di pasaran membuat harganya mencapai 6000 rupiah/kg bahkan di sebagian daerah mencapai 7.000 rupiah/kg. Operasi pasar yang dilakukan oleh BULOG tidak mampu mengstabilkan harga, akhirnya pemerintah kembali ke jurus lamanya yakni impor beras sebanyak 500.000 ton.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelangkaan beras sangat terkait dengan produktivitas. Tahun 1979, FAO telah mengeluarkan analisis bahwa untuk menjamin ketersediaan beras hingga tahun 2000, maka setiap Negara harus memproduksi 35dt/ha beras atau sekitar 200 juta ton. Pada saat itu Indonesia masih termasuk kategori Negara yang produksi berasnya kurang dari 35dt/ha. Korea utara, Korea Selatan dan RRC produksi berasnya sudah mencapai 45dt/Ha.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk meningkatkan produktivitas biasanya dilakukan dua cara. Pertama, perluasan lahan pertanian dan Kedua intensifikasi atau peningkatan hasil panen per satuan luas lahan. Tapi Hasil penelitian FAO tahun 1970 menunjukkan, hanya 13 persen peningkatan produksi dari perluasan lahan, dan 87 persen peningkatan produksi dari cara intensifikasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Swasembada beras pada era pemerintahan Soeharto adalah perpaduan dari perluasan lahan budi daya melalui transmigrasi dan intensifikasi atau yang lebih populer dengan sebutan revolusi hijau. Keberhasilan revolusi hijau untuk meningkatkan produksi beras tidak diragukan lagi, khsususnya di Jawa petani dapat menghasilkan dua kali lipat dibandingkan pada masa akhir 1960-an.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengapa swasembada beras dapat dicapai di masa pemerintahan Soeharto dan sulit terwujud untuk saat ini ? Sejak awal, swasembada beras selalu menjadi tujuan pemerintah Indonesia. Pada awal tahun 60-an masa pemerintahan Soekarno, setiap tahun mengimpor beras sebanyak sejuta ton secara teratur untuk menghindari kelaparan dan menenangkan orang kota. (Patrice Levang ; 2003).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di masa pemerintahan orde baru, seluruh kebijakan pertanian Soeharto berorientasi untuk swasembada beras. Revolusi Hijau yang diawali dengan penemuan mutakhir di bidang agronomi yang mengenalkan varietas padi bersiklus pendek dengan hasil tinggi menjadi faktor pendukung keberhasilan program swasembada beras pemerintah orde baru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Program revolusi hijau adalah proyek ambisius pemerintah orde baru yang memerlukan dukungan biaya yang cukup tinggi. Biaya tidak hanya untuk varietas padi, tetapi juga meliputi rekrutmen dan pelatihan penyuluh pertanian, subsidi sarana produksi, perbaikan infrastukrtur dan stabilisasi pasar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keberhasilan revolusi hijau karena didukung oleh anggaran pembangunan Negara. Anggaran didapat dari pendapatan Negara berasal dari surplus harga minyak dunia yang melonjak pada tahun 1973 dan tahun 1980. Selain itu, revolusi hijau juga mendapat suntikan dana hibah dan pinjaman internasional yang disalurkan melalui IGGI. (Noer Fauzi; 1993).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dapat dikatakan bahwa keberhasilan revolusi hijau karena dukungan input dari luar. Seiring dengan kritik terhadap program revolusi hijau, dukungan untuk sektor pertanian semakin minim dengan posisi Indonesia tidak lagi sebagai pengimpor minyak di dunia dan investasi sudah tidak melirik pada persoalan pangan. Inilah yang menjadi penyebab swasembada beras tidak bisa dicapai saat ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ini kita tengah menyaksikan perubahan struktur sosial kemasyarakatan yang cukup drastis. Tetapi pemerintah masih mewarisi kebijakan pertanian orde baru. Jumlah orang meninggalkan pertanian tiap tahun meningkat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 25% tenaga kerja pertanian adalah tenaga kerja lanjut usia, sementara pemuda desa banyak mencari kerja di kota sebagai buruh murahan. Di sisi lain bahwa konversi lahan pertanian ke non pertanian terus meningkat setiap tahunnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disini pemerintah ditantang untuk mengeluarkan kebijakan baru berkaitan dengan pertanian untuk kedaulatan pangan, bukan swasembada beras. Menuju swasembada besar saat ini hanyalah mitos, karena pemicu untuk produktivitas beras sepeti lahan, bibit dan tenaga kerja sulit dikendalikan dan dikontrol oleh Negara secara penuh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bibit sudah dimiliki swasta bukan petani, tenaga kerja pertanian tidak diminati lagi karena tidak menghasilkan surplus, sementara lahan banyak digunakan untuk kepetingan industri. Di kota menjadi perumahan dan pabrik sedang di desa menjadi agroindustri seperti perkebunan dan HTI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedaulatan pangan harus jadi komitmen pemerintah. Kedaulatan pangan hanya dicapai bisa dicapai dengan memasukkan penguasaan dan pemilikan tanah bagi petani sebagai faktor produksi. Kegagalan orde baru, karena hanya mengenalkan dan memperluas teknologi baru dan terknik bertani baru untuk peningkatan produksi beras tanpa merubah bangunan sosial pedesaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perubahan bangunan sosial pedesaan diperlukan karena struktur penguasaan tanah pertanian timpang. Ketimpangan akan tercapai bila pemerintah mau menjalan program land reform. Kepemilikan tanah pada petani juga akan memicu lahirnya daya beli pada petani dan peningkatan nilai tukar petani. Hanya dengan itu, sektor pertanian akan surplus dan menarik kembali tenaga kerja ke desa atau paling tidak menahan laju urbanisasi.&lt;br /&gt; &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8134789573208487275-1917130717272314039?l=voiceofsubaltern.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://voiceofsubaltern.blogspot.com/feeds/1917130717272314039/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8134789573208487275&amp;postID=1917130717272314039&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8134789573208487275/posts/default/1917130717272314039'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8134789573208487275/posts/default/1917130717272314039'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://voiceofsubaltern.blogspot.com/2007/05/mitos-swasembada-beras_27.html' title='Mitos Swasembada Beras'/><author><name>bhotghel</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09492471234971104226</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8134789573208487275.post-9153022503881700690</id><published>2007-05-27T01:22:00.000-07:00</published><updated>2007-05-27T01:24:57.987-07:00</updated><title type='text'>Kembali Ke Khittah UUPA No.5/1960</title><content type='html'>&lt;span style="font-family:trebuchet ms;"&gt;Untuk tiap tahunnya kembali kita memperingati hari agraria, atau hari kelahiran UUPA No.5/1960. 24 September 2006 ini, umurnya 46 tahun. Bagi pemerhati persoalan agraria, kemiskinan yang sedang melanda negeri ini, terutama nasib kaum tani pedesaan salah satu sebabnya karena pengabaian terhadap UUPA ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dulu, ketika perumusan UUPA ini digodok, semangatnya adalah anti imperialisme dan kolonialisme. Alasannya jelas, para pemikir agraria melihat bahwa imperealisme dan kolonialisme menjadi pangkal kemiskinan dan kemelaratan rakyat melalui penguasaan atas tanah dan sumber-sumber agraria.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah UUPA lahir, maka watak anti imprialisme dan kolonialismenya pun tercermin. Semangat untuk menghilangkan jejak dan warisan ketidakadilan pemerintah kolonial telihat jelas baik di filosofi yang mendasari, pasal-pasalnya sampai pada penjelasan umum serta penjelasan pasal demi pasal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan bila disarikan UUPA itu mengandung prinsip-prinsip sebagai berikut ;1) hubungan antara tanah dan bangsa Indonesia bersifat abadi, 2) tanah merupakan kekayaan nasional, 3) tanah dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, 4) pengakuan dan penghormatan hak ulayat, 5) prinsip landreform, 6) menjamin perlindungan kepentingan golongan ekonomi lemah, 7) prinsip nasional atau kebangsaan, 8) kesetaraan gender, 9) memperhatikan keseimbangan lingkungan, dan 10) pengejawantahan Pancasila serta UUD 1945&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Dimandulkan Dan Dikhianati&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Masa ORBA berkuasa, UUPA tidak mendapat tempat dalam strategi dan kebijakan pembangunannya. Keberpihakan terhadap pembangunan ekonomi model kapitalis, menjadi lonceng kematian bagi UUPA. Strategi pembangunan dirumuskan dan direalisasikan dengan ciri utama, pertumbuhan ekonomi, kebijakan pintu terbuka untuk invetasi asing maupun domestik, serta membangun rezim yang otoritarian demi terciptanya stabilitas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Point penting yang perlu dicatat sebagai bagian dari pengkhiatan terhadap UUPA adalah dilahirkannya sejumlah kebijakan agraria yang isinya sama sekali bertentangan dengan UUPA, seperti UU No.11/1967 Tentang Peratmbangan, UU No.5/1967 tentang Kehutanan, UU Penanam Modal Asing, UU No.1/1974 tetnang Pengairan dan UU No.9/1985 tentang  Perikanan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dampak yang terasa sampai saat ini adalah konflik agraria dimanamana yang dibarengi dengan pelanggaran hak asasi manusia yang luar biasa,  serta ketimpangan penguasaan agraria yang begitu mencolok. Karenanya, tidak terlalu berlebihan bila mayoritas penggiat reforma agraria memandang bahwa status krisis saat ini terakumulasi pada krisis keadilan, krisis layanan alam dan krisis produktivitas rakyat, (Noer Fauzi;2003).  Dan tiga krisis inilah sumber utama dari kemiskinan di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kembali Ke Khittah UUPA No.5/1960&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Ajakan penulis untuk kembali ke khittah UUPA No.5/1960 pada dasarnya dilandasi dari pemikiran salah satu bapak proklamator RI, Mohammad Hatta. Dua tahun sebelum Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, beliau berkata “Indonesia di masa datang mau menjadi negeri yang makmur, supaya rakyatnya dapat serta pada kebudayaan dunia dan ikut serta mempertinggi peradaban. Untuk mencapai kemakmuran rakyat di masa datang, politik perekonomian mestilah disusun di atas dasar yang ternyata sekarang. Yaitu, Indonesia sebagai negeri agraris. Oleh karena tanah faktor produksi yang terutama, maka hendaknya peraturan milik tanah memperkuat kedudukan tanah sebagai sumber kemakmuran bagi rakyat umum”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Khittah UUPA No.5/1960 adalah merubah karakter Negara kolonial menjadi Negara nasional yang merdeka, serta menghapus watak imperealisme dan feodalisme yang menghambat kemajuan rakyat Indonesia. Para perumus UUPA sangat meyakini bahwa hanya dengan merubah stuktur penguasaan agraria melalui reforma agraria, kesejahteraan rakyat dapat terwujud.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengakhiri tulisan ini, penulis ingin menandaskan bahwa reforma agraria yang diamanahkan oleh UUPA No.5/1960 adalah langkah penting yang harus dilalui oleh bangsa Indonesia untuk menata perekonomiannya. Karena Tanpa reforma agraria, maka menurut Bonnie Setiawan (Noer Fauzi;2003) “fondasi ekonomi nasional akan keropos dan setelahnya perekonomian akan mengalami kontradiksi permanen dan menciptakan keterbelakangan.&lt;br /&gt; &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8134789573208487275-9153022503881700690?l=voiceofsubaltern.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://voiceofsubaltern.blogspot.com/feeds/9153022503881700690/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8134789573208487275&amp;postID=9153022503881700690&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8134789573208487275/posts/default/9153022503881700690'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8134789573208487275/posts/default/9153022503881700690'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://voiceofsubaltern.blogspot.com/2007/05/kembali-ke-khittah-uupa-no51960.html' title='Kembali Ke Khittah UUPA No.5/1960'/><author><name>bhotghel</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09492471234971104226</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8134789573208487275.post-632228692646433700</id><published>2007-05-26T23:45:00.000-07:00</published><updated>2007-05-26T23:51:18.390-07:00</updated><title type='text'>PERANGI KEMISKINAN DENGAN REFORMA AGRARIA</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style="font-family:trebuchet ms;"&gt;Pengumuman hasil survey sosial dan ekonomi nasional 2006 oleh BPS menutup debat yang ramai pasca presiden membacakan pidato kenegaraannya yang menyebutkan penurunan angka kemiskinan dari 23,4% tahun 2005 menjadi 16% pada tahun 2006. Kesimpulannya adalah angka kemiskinan di Indonesai tidak menurun, bahkan terjadi peningkatan dari 35,10 Juta (15,97%) di bulan Pebruari 2005 menjadi 39,05 juta (17,75%) pada bulan Maret 2006.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejauh ini, peningkatan angka kemiskinan selalu dikaitkan dengan kebijakan pemerintah SBY-JK yang menaikkan harga BBM sebesar 140% pada Oktober 2005 lalu. Kenaikan harga BBM tersebut semakin menambah beban hidup masyarakat karena harga makanan, pakaian dan transfortasi mahal. Kemiskinan juga diakibatkan karena pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan, sehingga tingkat pengangguran juga meningkat. Untuk di daerah Jabar saja, sebanyak 2 juta angkatan kerja yang menganggur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peningkatan angka kemiskinan di Indonesia menunjukkan bahwa sampai saat ini tidak ada jurus ampuh dari pemerintah yang terbukti mampu mengatasi kemiskinan. Dalam teorinya, pertumbuhan ekonomi dianggap sebagai obat mujarab untuk memerangi kemiskinan dan pengangguran. Sayangnya, menurut ekonom Faisal Basri bahwa sejak krisis melanda Indonesia, pertumbuhan tidak pernah menembus 6 persen.(Kompas,03 September 2006)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya asumsi pemerintah selama ini untuk mengurangi kemiskinan dengan menciptakan lapangan kerja yang banyak tidak terjadi, karena sektor-sektor yang dapat menyerap lapangan kerja banyak mengalami kelumpuhan. Para pakar ekonomi menganalisis bahwa situasi ini terjadi karena pemerintah belum mempunyai kebijakan dalam memerangi kemiskinan dan masih tidak terjadinya integrasi yang utuh antar semua sektor.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu bukti dari tidak adanya kebijakan dalam memerangi kemiskinan di Indonesia adalah cara pemerintah mengatasi kemiskinan tanpa menyelesaikan akar persoalan kemiskinan di Indonesia. Apa yang menjadi akar persoalan ekonomi Indonesia adalah situasi dimana kemiskinan rakyat sudah sampai pada status kemiskinan absolut. Salah satu cirinya adalah rakyat bisa bertahan hidup dari mengandalkan bantuan dari pemerintah, tetapi bukan dari basis produksinya sendiri. Kasus kelaparan yang menimpa 30 KK warga Cipanjalu, Kab. Bandung Jawa Barat dan mengancam  207 KK lainnya awal agustus lalu menjadi contoh kongkritnya.(Pikiran Rakyat, 2 Agustus 2006)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kemiskinan Dan Krisis Agraria&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Angka kemiskinan dan penganguran yang terus meningkat sangat erat kaintannya dengan persoalan agraria. Persoalan agraria adalah suatu keadaan dimana sumber-sumber agraria, terutama tanah dan semua yang ada di dalam tanah serta yang tumbuh di atasnya tidak bisa menjadi sumber pendapatan bagi rumah tangga rakyat, khususnya mereka yang tinggal di pedesaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber-sumber agraria tidak bisa jadi sumber pendapatan ini terkait dengan beberapa hal;  Pertama, adalah sumber-sumber agraria itu tidak dikuasai oleh rakyat. Sebagai ilustrasi adalah ketimpangan penguasaan tanah di Indonesia yang sudah sangat mencolok, sebagaimana ditunjukkan hasil sensus pertanian 1993 bahwa sebanyak 43% rumah tangga pedesaan tidak bertanah, sementara 16% rumah tangga menguasai 69% luas tanah, dan 41% rumah tangga menguasai hanya 31% luas tanah yang tersedia. Kedua, sumber-sumber agraria telah mengalami kerusakan yang cukup parah, sehingga tidak lagi dapat berproduksi dengan baik. Soal ini sebagian besar diakibatkan oleh adanya usaha-usaha ekonomi yang eksploitatif dan tidak ramah lingkungan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada prinsipnya, pemerintahan SBY-JK sangat memahami persoalan ini, hal ini terlihat dengan adanya program revitalisasi pertanian dan pedesaan. Dan dalam pidato kenegaraan baru-baru ini, presiden kembali menegaskan perlunya perhatian pada sektor pertanian. Hanya saja, penulis ingin menegaskan bahwa program revitalisasi pertanian dan pedesaan itu harus didasarkan pada penyelesaian krisis agraria yang sedang dihadapi oleh Indonesia saat ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Reforma Agraria Sebagai Jawaban&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Tahap yang harus dilewati pemerintah dalam mengatasi krisis agraria ini adalah dengan menata ulang struktur agraria. Tujuannya adalah untuk menghilangkan ketimpangan penguasaan agraria. Karena ketimpangan agraria inilah yang menjadi sebab utama dari kemiskinan di Indonesia. Banyaknya urbanisasi masyarakat pedesaan ke kota untuk mencari kerja, karena mereka tidak lagi bisa hidup dari pertanian di desa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karenanya hal terpokok dari pekerjaan pemerintah dalam memerangi kemiskinan adalah memompa pertumbuhan ekonomi pedesaan melalui jalan reforma agraria. Apa yang disebut dengan reforma agraria ? adalah satu proses menata ulang struktur agraria ke arah yang lebih adil dan merata. Variabel utamanya adalah tanah sebagai basis produksi pertanian dan pertumbuhan pedesaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai penutu dari tulisan ini, sebuah ilustrasi bagaimana pentingnnya reforma agraria dalam mememerangi kemiskinan. Seperti yang ditulis oleh Noer Fauzi (2003) bahwa “tanpa reforma agraria tidak akan terjadi investasi di dalam pertanian, malahan disinvestasi. Karena lama kelamaan banyak petani yang kehilangan tanah dan kemiskinan meluas. Akibat sektor industri kecil, industri rumah tangga, perdagangan, jasa dan sirkulasi uang melemah, dan hanya bisa bergantung dari investasi modal dari kota.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian, reforma agraria adalah dasar awal untuk membangun perekonomian nasional, dan tahap yang mesti dilalui untuk memasuki industrialisasi. Hal ini telah dibuktikan oleh beberapa Negara yan berhasil bertahan dari krisis seperti Jepang, Taiwan, China dan beberapa negara di Amerika Latin.&lt;br /&gt; &lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8134789573208487275-632228692646433700?l=voiceofsubaltern.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://voiceofsubaltern.blogspot.com/feeds/632228692646433700/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8134789573208487275&amp;postID=632228692646433700&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8134789573208487275/posts/default/632228692646433700'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8134789573208487275/posts/default/632228692646433700'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://voiceofsubaltern.blogspot.com/2007/05/investasi-dan-kebangkrutan-nasionalisme.html' title='PERANGI KEMISKINAN DENGAN REFORMA AGRARIA'/><author><name>bhotghel</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09492471234971104226</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8134789573208487275.post-7851214755420272019</id><published>2007-05-25T21:50:00.000-07:00</published><updated>2007-05-25T21:51:40.560-07:00</updated><title type='text'>Mengapa Pepres 36/2005 harus ditolak ?</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style="font-family:trebuchet ms;"&gt;Tanggal 3 Mei 2005 lalu oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Pepres No.36 tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Ada dua hal pokok yang menjadi konsideran mengapa Pepres ini lahir, Pertama untuk mengantisipasi kebutuhan tanah yang cepat dan transparan bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum, dan kedua bahwa Kepres 55 tahun 1993 yang mengatur soal pengadaan tanah untuk kepentingan umum sudah tidak sesuai dengan landasan hukum yang berlaku sehingga perlu disempurnakan. Andai saja niat baik dari lahirnya Pepres 36/2005 adalah benar-benar untuk meyempurnakan Kepres 55/1993, maka makna penyempurnaan disini adalah untuk mencapai tujuan yang lebih baik dari yang sebelumnya, artinya secara yuridis Pepres ini harus lebih menjamin keadilan dan kepastian hukum terhadap pihak yang terkait.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu bagaimana wujud asli dari Pepres 36/2005 ini? benarkah ia lahir dari pandangan filosofi hukum yang lebih mengutamakan aspek kepastian hukum dan keadilan yang seharusnya diberikan kepada segenap lapisan masyarakat tanpa pandang bulu, atau justru sebaliknya bahwa Pepres ini sekedar untuk menjamin supaya proyek pembangunan tersebut tidak terhambat hanya karena persoalan pengadaan tanah ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-family:trebuchet ms;"&gt;&lt;strong&gt;Materi Pepres Lebih Refresif&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Secara subtansi materi Pepres 36/2005 tidak jauh beda dengan Kepres 55/1993, bahkan lebih refresif. Padahal di masa pemerintahan Soeharto, Kepres 55/1993 digunakan untuk menggusur tanah-tanah rakyat. Karena dimaksudkan sebagai penyempurnaan dari Kepres, maka penting kiranya Pepres ini dikritisi agar tidak melahirkan konflik agraria nantinya. Dalam Pepres ini terdapat beberapa istilah dan pasal yang menurut penulis yang sangat jauh dari filosofi hukum yang mengutamakan aspek kepastian hukum dan keadilan, antara lain dapat dilihat yakni :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, Istilah ”kepentingan umum”. Dalam Pepres ini tidak ada batasan makna dari kepentingan umum kecuali disebutkan sebagai kepentingan sebagian besar lapisan masyarakat. Sedang Kepres 55/1993 menegaskan kriteria kepentigan umum yakni ; Pembangunan dilakukan oleh pemerintah, dimiliki oleh pemerintah dan tidak untuk mencari keuntungan. Tidak adanya pembatasan kepentingan umum dalam Pepres ini, menimbulkan beberapa kemungkinan dan bahaya dalam pemberlakuan Pepres, misalnya kemungkinan pihak swasta terlibat dalam proses pembangunan atas fasilitasi pemerintah dengan alasan profesionalisme. Sebagai contoh bahwa banyak pembangunan yang masuk dalam kategori kepentingan umum seperti Pasar, Jalan tol dan DAM yang ditenderkan kepada pihak swasta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, dalam Kepres 55/1993 pengadaan tanah untuk pembangunan bagi kepentingan umum dilakukan oleh pemerintah hanya dengan dua cara yakni pelepasan atau penyerahan hak atas tanah. Sedang dalam Pepres ini, pengadaan tanah oleh pemerintah menjadi tiga cara yakni ditambah dengan cara Pencabutan hak atas tanah (pasal 2 ayat 1B). Ironisnya karena dalam pepres ini, juga terdapat pasal yang menyebutkan bahwa bila pembangunan itu tidak bisa dipindahkan maka proses musyawarahnya hanya 90 hari, dan bahwa bila tidak ada kesepakatan mengenai bentuk dan besarnya ganti rugi, maka ganti rugi akan dititipkan pada pengadilan (pasal 10 ayat 1 dan 2). Di sinilah tercermin watak asli dari Pepres ini yakni otoriter, refresif dan sama sekali tidak ada penghormatan hak-hak sah seseorang atas tanah. Padahal harus diingat bahwa jaminan hak ekonomi seseorang atas tanah dijamin dalam UUD 1945 (Perubahan Kedua) dalam Bab XA tentang Hak Asasi Manusia, pasal 28 H ayat 4.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, dalam hal ganti rugi, Pepres menyebutkan ganti rugi fisik dan non-fisik, sementara Kepres tidak menyebutkan ganti rugi non-fisik. Akan tetapi Pepres tidak menjabarkan bentuk ganti rugi non-fisik. Padahal penjabaran bentuk ganti rugi non-fisik itu penting. Karena penghilangan hak seseorang atas tanah berarti juga menghilangkan sumber penghidupan dan berdampak pada penurunan kesejahteraan hidup, maka alternatif ganti rugi harus menjawab konsekuensi dari hilangnya sumber penghidupan seseorang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat, dalam Pepres ini tidak mengatur panitia pengadaan tanah, sedang dalam Kepres lembaga ini dicantumkan (Pasal 7). Belajar pengalaman masa lalu, meskipun Kepres tidak menyebutkan institusi militer sebagai panitia pengadaan tanah, tetapi dalam banyak kasus institusi militerlah yang menjadi ujung tombak dalam pembebasan tanah. Oleh karena Pepres tidak menyebut secara tegas lembaga pengadaan tanah ini, maka sangat memungkinkan insitusi militer ini kembali digunakan untuk memaksakan pengadaan tanah (security approach).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelima, dalam pasal 4 disebutkan bahwa pengadaan tanah yang diperlukan bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum hanya dapat dilakukan bila berdasarkan pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pertanyaannya adalah sejauhmana publik dapat mengakses dan menentukan isi RTRW sendiri ? Selain itu, bahwa proses penyusunan RTRW umumnya dikerjakan oleh Konsultan atau dengan kata lain ditenderkan. Kasarnya adalah bahwa pembangunan untuk kepentingan umum yang tercantum dalam RTRW sudah pasti tidak memasukkan ruang kelola rakyat.  Ruang kemudian secara politik ditentukan oleh pemerintah secara sepihak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ironisnya adalah karena seringkali pembangunan untuk kepentingan umum yang ditunjuk dalam RTRW sangat berlawanan dengan rasa keadilan masyarakat. Sebagai contoh adalah pembangunan Bandara Hasanuddin yang sampai saat ini masih bermasalah soal ganti rugi lahan, atau pembangunan jalan lingkar di Makassar yang juga masih banyak warga yang tidak menerima penetapan ganti rugi lahan, maka dengan Pepres 36/2005 ini dapat dipastikan bahwa rakyat yang tanahnya terkena proyek, sulit untuk melakukan negosiasi agar harga tanahnya sesuai dengan keinginannya. Karena kalau mereka tidak sepakat, maka pemerintah dapat menitip uang ganti rugi ke pengadilan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-family:trebuchet ms;"&gt;&lt;strong&gt;Perlu Payung Hukum&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Saat ini konflik agraria menempati persentase tertinggi dari sekian konflik sosial di negara kita. Termasuk konflik agraria yang disebabkan pembangunan untuk kepentingan umum. Karenanya pengaturan soal pengadaan tanah untuk pembangunan bagi kepentingan umum tetap diperlukan. Hanya saja pengaturannya harus diatur dalam kebijakan setingkat Undang-Undang, bukan dengan peraturan pemerintah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengapa harus undang-undang? karena  pengadaan tanah untuk pembanguan bagi kepentingan umum menurut penulis bukan persoalan teknis yang hanya cukup diatur oleh Pepres. Tetapi persoalan pengadaan tanah ini adalah persoalan hidup dan penghidupan umat manusia. Pemerintah tidak boleh berpikir taktis semata, hanya karena pembangunan harus jalan, maka pengaturan soal pengadaan tanahnya harus cepat dan tidak rumit. Pembangunan tetap penting akan tetapi jaminan hak atas tanah bagi setiap orang, khususnya rakyat kecil harus dipastikan. Kalau tidak, maka negara atas nama hukum dapat dengan semena-mena melanggar hak sosial, ekonomi, dan budaya rakyatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembangunan pasti berpijak di atas sebidang tanah. Sedang hampir dipastikan bahwa tidak ada tanah di negara ini yang tidak bertuan, maka seperti yang disinyalir oleh Maria SW Sumardjono, guru besar hukum agraria UGM (Kompas 29/4/2005) pengadaan tanah untuk pembangunan harus ditopang oleh Undang-Undang. Undang-undang ini harus mampu menerjemahkan prinsip keadilan, kesetaraan, keterbukaan, kemanfaatan, keikutsertaan dan keperihakan pada korban, serta minimalisasi dampak sosial, ekonomi dan penurunan kesejahteraan pihak yang terkait.&lt;br /&gt; Terakhir bahwa sejumlah persoalan yang terkandung dalam Pepres 36/2005 ini berpotensi melahirkan konflik agraria baru, khususnya penggusuran terhadap tanah-tanah rakyat. Cukuplah Kepres 55/1993 menjadi pengalaman pahit, dimana sejak diberlakukan telah menimbulkan penggusuran paksa sebanyak 1148 kasus di seluruh Indonesia.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8134789573208487275-7851214755420272019?l=voiceofsubaltern.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://voiceofsubaltern.blogspot.com/feeds/7851214755420272019/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8134789573208487275&amp;postID=7851214755420272019&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8134789573208487275/posts/default/7851214755420272019'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8134789573208487275/posts/default/7851214755420272019'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://voiceofsubaltern.blogspot.com/2007/05/mengapa-pepres-362005-harus-ditolak_25.html' title='Mengapa Pepres 36/2005 harus ditolak ?'/><author><name>bhotghel</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09492471234971104226</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8134789573208487275.post-7938109342891060910</id><published>2007-05-25T21:43:00.000-07:00</published><updated>2007-05-27T00:07:26.034-07:00</updated><title type='text'>Reforma Agraria Sebagai Landasan Revitalisasi Pertanian</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style="font-family:trebuchet ms;"&gt;Tulisan Christianto Lopulisa di harian kita ini (Fajar,22 Juni 2005) yang bertajuk ”Revitalisasi Pertanian Sulsel;Mari Membangun PUSPATANI” menarik dicermati sekaitan dengan analisisnya terhada program Revitalisasi Pertanian Pemerintahan SBY-KALLA yang dicanangkan pada 11 Juni 2005 lalu di Jatiluhur. Dalam tulisannya Christianto menekankan bahwa program revitalisasi pertanian ini hanya bermakna bila pertanian beroirentasi dari pertanian subsistensi ke pertanian komersil berorientasi ekspor.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Argumentasi yang dibangun oleh Christianto dalam menguatkan tesisnya bahwa pertanian subsistensi tidak dapat lagi dipertahankan dalam era globalisasi, didasarkan pada asumsi bahwa pertanian tidak bisa lagi dilepaskan dengan mekanisme pasar, ketergantungan terhadap teknologi, modal dan intervensi manajemen yang tinggi. Artinya Christianto mau menunjukkan bahwa saat ini dunia pertanian secara khusus dan pedesaan secara umum telah memasuki apa yang disebut dengan liberalisasi pertanian, dan hanya pertanian komersil yang bisa beradaptasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kenyataan di atas tentu tidak bisa disangkal dalam dunia pertanian kita saat ini, akan tetapi menurut penulis justru situasi inilah yang harus dicermati secara kritis. Benarkah pertanian komersil bisa menjamin perbaikan nasib petani ? bisa menyulap petani miskin menjadi petani kaya, dan dalam jangkah waktu tertentu petani bisa menikmati dana pensiun ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Pertanian Komersial Tidak Untuk Liberalisasi Pertanian&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Kritik pertama saya terhadap tulisan Christianto (Tanpa mengurangi rasa hormat saya pada kepakaran beliau) adalah cara identifikasi persoalan. Melihat alternatif solusi yang ditawarkan, saya melihat adanya simplikasi atau penyederhanan persoalan dari kompleksitas pertanian kita saat ini. Yang luput dari cermatan beliau adalah kenyataan bahwa persoalan pertanian ini tidak hanya karena rendahnya produktivitas pertanian kita yang tidak bisa menembus perbaikan ekonomi rumah tangga petani, akan tetapi juga terkait dengan politik pembangunan Indonesia. Menurut penulis inilah pangkal dari semua persoalan pertanian di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana itu bisa terjadi? tentu kita bisa lihat dari sejarah pembangunan pertanian di negara ini. Seperti yang sama kita ketahui bahwa pembangunan pedesaan (rural development) atau pembangunan pertanian (agriculture development) sejak dulu prosesnya dibangun dalam logika modernisasi. Ciri-cirinya adalah penanamam modal untuk peningkatan produktivitas, alih teknologi dari negara maju ke negara berkembang untuk kegiatan produksi dan jasa, proses munculnya negara-negara, dan politik serta ekonomi berskala besar, dan proses urbanisasi. (Gunawan Wiradi;2000)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sini sebenarnya kita bisa melacak bagaimana pembangunan pertanian itu kemudian tidak lepas dari perpanjangan kolonialisme lewat jargon modernisasi. Artinya negara seperti Indonesia kalau mau maju maka harus bertransformasi menjadi negara industri. Itu pula sebabnya paradigma pembangunan (Developmentalisme) dengan senjata utamanya adalah pertumbuhan ekonomi menjadi prioritas utama pemerintah ORBA dan seluruh kekuatan politik dan ekonomi negara diarahkan untuk mendukung program tersebut. Jadi menurut saya bahwa disinilah awal dari kehancuran pertanian kita, karena meskipun pemerintah ORBA pada PELITA I memprioritaskan pada sektor pertanian, tatapi pertanian tersebut untuk mendukung pembangunan industri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbagai upaya pun dilakukan oleh pemerintah ORBA untuk mendukung ambisinya untuk menjadi negara industri meskipun pemimpin negara saat itu menyadari bahwa Indonesia adalah negara agraris. Yang paling transparan adalah diizinkannya modal asing untuk masuk mendukung program pembangunan tersebut. Di sektor pertanian misalnya kita menemukan proyek revolusi hijau yang implikasinya dapat kita saksikan sekarang, dimana degradasi lingkungan pun terjadi yang berujung pada pemiskinan petani. Selain itu juga kita menyaksikan konflik agraria terjadi dimana-mana, dimana hal ini terjadi karena negara telah memfasilitasi perusahan-perusahan berskala internasional untuk berusaha di sektor pertanian melalui pemberian izin HGU dan HPH dan mengakibatkan banyak petani kehilangan tanah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sampai di sini saya ingin menegaskan kembali bahwa persoalan utama yang dihadapi oleh pembangunan pertanian kita adalah paradigma kapitalisme yang terlanjur dianut secara malu-malu oleh pemerintah ORBA dan tetap dilanjutkan sampai sekarang. Jadi kemiskinan yang terjadi pada petani bukan hanya karena teknologi pertanian kita terbelakang, kurangnya modal serta tidak adaya jaminan pasar bagi produk, akan tetapi adalah proses sistematik yang dilakukan oleh pemerintahan ORBA.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di masa ORBA petani menjadi anak tiri, bahkan seperti yang dikemukakan oleh Pakpahan bahwa sektor pertanian peran utamanya hanyah membesarkan sektor lain untuk berkembang. Akibatnya adalah kemiskinan berkembang secara merata di pedesaan sebagai akibat dari perkembangan degeneratif dimana produktivitas perorangan mandek, atau yang disebut sebagai realitas involusi petani oleh Clifort Geertz (Hefner ;1999). Karenanya bagi penulis perbaikan nasib petani berkolborasi langsung dengan mengubah paradigma pembangunan yang kapitalistik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Reforma Agraria Sebagai Landasan Revitalisasi Pertanian&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Penulis kembali ingin mengingatkan bahwa program revitalisasi pertanian yang dicanangkan oleh pemerintahan SBY-KALLA pada tanggal 11 Juni 2005 di Jatiluhur, pada awalnya adalah bagian dari visi misi yang dibacakan pada saat kampanye pemilu presiden. Dan menurut penulis bahwa inilah perbedaan mendasar dari sekian kandidat presdien pada saat itu, karena komitmennya terhadap pedesaan dan pertanian yang telah lama dilupakan di negara kita.&lt;br /&gt;Karenanya sikap yang terbaik dari kita, tidak hanya mendukung program tersebut akan tetapi memberikan masukan agar program tersebut tidak menjadi program karikatif (pemadam kebakaran) seperti yang banyak dilakukan pemerintah sebelumnya. Agar tidak sekedar menjadi tekad semata, maka program revitalisasi pertanian tersebut harus punya dasar dan visi yang jelas dan kuat. Dalam pengamatan penulis salah satu tawaran yang sering dimuat dalam media massa adalah bahwa program revitalisasi pertanian ini harus didasarkan pada reforma agraria (Kompas; juni 2005), dan dalam kesempatan ini saya ingin mengukuhkan kembali pendapat tersebut.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;span style="font-family:trebuchet ms;"&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Mengapa penting program revitalisasi pertanian ini dilandaskan pada reforma agraria ? &lt;em&gt;Pertama&lt;/em&gt; bahwa tingkat kemiskinan semakin meningkat baik secara kualitas maupun kuantitas. Sialnya karena kemiskinan itu umumnya secara merata terjadi dan menimpa masyarakat pedesaan khususnya petani. Sebagai ilustrasi adalah gambaran data BPS (2003), diaman rata-rata penguasaan lahan petani menurun dibandingkan tahun 1993, yaitu dari 0,5 ha menjadi 0,3 ha. Petani gurem meningkat 2,6 persen per tahun, yaitu dari 10,8 juta rumah tangga petani tahun 1993 menjadi 13,7 juta tahun 2003. Petani pangan (72 persen dari total petani Indonesia) diperkirakan hanya mampu memenuhi 30 persen dari kebutuhan keluarganya jika lahan yang diolahnya hanya satu ha (Wamti, 2003). &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Kedua&lt;/em&gt; bahwa proses ke(pe)miskinan pada petani adalah proses panjang dari sejarah pembangunan di Indonesia. Intinya adalah terjadi distorsi pembangunan (distorted development) dimana strategi peningkatan pertumbuhan ekonomi tidak berhasil meningkatkan kesejahteraan petani. Distorsi ini terjadi karena distribusi sumber-sumber agraria tidak merata.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Karenanya pembangunan pertanian tidak semata-mata hanya meningkatkan pendapatan petani menjadi dua kali lipat atau sepuluh kali lipat. Peningkatan produktivitas pertanian tidak berarti secara otomatis akan menghilangkan kemiskinan. Pembangun pertanian berarti peningkatan kesejahteraan petani, dan ini hanya bisa dilakukan dengan melakukan perombakan secara fundamental terhadap struktur agraria, termasuk dalam hal ini adalah memastikan penguasaan atau hak atas tanah bagi petani dan masyarakat miskin di pedesaan, dan inilah relevansi dari reforma agraria yang dimaksud.&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8134789573208487275-7938109342891060910?l=voiceofsubaltern.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://voiceofsubaltern.blogspot.com/feeds/7938109342891060910/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8134789573208487275&amp;postID=7938109342891060910&amp;isPopup=true' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8134789573208487275/posts/default/7938109342891060910'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8134789573208487275/posts/default/7938109342891060910'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://voiceofsubaltern.blogspot.com/2007/05/reforma-agraria-sebagai-landasan.html' title='Reforma Agraria Sebagai Landasan Revitalisasi Pertanian'/><author><name>bhotghel</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09492471234971104226</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8134789573208487275.post-8013609980077997460</id><published>2007-05-25T21:38:00.000-07:00</published><updated>2007-05-25T21:42:52.128-07:00</updated><title type='text'>Potret Konflik Agraria Dan Urgensi Pelaksanaan Pembaruan Agraria</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style="font-family:trebuchet ms;"&gt;Dua orang petani Kajang Bulukumba dinyatakan mati, enam orang terluka kena tembakan, ada yang tertembak di betis, telapak tangan sampai tembus, di lengan serta tertembak di bagian punggung pada peristiwa berdarah di desa Bonto Mangiring Kec.Bulukumpa Kab.Bulukumba, 21 juli 2003. Di peristiwa itu juga, sebanyak 20 orang petani dipenjarakan, bahkan sampai saat ini ratusan petani masih bersembunyi di hutan karama di wilayah kekuasaan Amma Toa Kajang karena trauma dan takut pasca tragedi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tragedi berdarah 21 juli 2003 di Bumi &lt;em&gt;Butta Panrita&lt;/em&gt; di atas adalah salah satu potret konflik agraria di Indonesia yang membuahkan korban jiwa dan sampai saat ini tidak ada titik terang penyelesaiannya. Masyarakat Adat Kajang sendiri mengakui bahwa PT.Lonsum telah merampas tanah mereka dimulai sejak awal ia memulai usahanya di sektor perkebunan karet tahun 1919, dan upaya paksa untuk memilik tanah-tanah rakyat semakin gencar sejak ia memperoleh izin HGU tahun 1968 sampai 1998 dan perpanjangan HGU tahun 1998 sampai 2017. Artinya bahwa kalau konflik agraria ini tidak mendapatkan mekanisme penyelesaian yang dianggap oleh rakyat atau petani memenuhi rasa keadilannya, maka bisa dipastikan potret konflik agraria akan mengarah pada dual hal, pertama petani atau rakyat akan menempuh caranya sendiri dan yang kedua karena cara rakyat tersebut dianggap tidak sesuai denga hukum maka eskalasi kekerasan terhadap rakyat juga akan meningkat. Korban di pihak petani akan kita temukan di Negara yang penduduknya mayoritas petani ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Melacak akar Persoalan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Pada dasarnya ada banyak tampilan konflik agraria akan tetapi yang paling umum diawali ketika ditetapkannya suatu wilayah tertentu sebagai tanah Negara lalu pemanfaatannya diberikan kepada pihak lain oleh badan-badan pemerintah karena berdasarkan atas penetapan nya wilyayah tersebut sebagai tanah Negara, baik untuk usaha produksi maupun untuk konservasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sektor kehutanan misalnya ada sekitar 70% hutan diklaim sebagai hutan Negara berdasarkan Undang-Undang No. 5 tahun 1976. Begitu pun di sektor perkebunan, dan pertambangan semuanya didasari atas Hak Menguasai Negara yang kemudian dilandasi dengan aturan yang bersifat sektoral seperti UU pertambangan dan Perkebunan. Secara semangat UU tersebut memang dilahirkan untuk mempertegas dominasi penguasaan Negara terhadap tanah dan segala sumber daya alam di dalamnya yang dengan kewenangan tersebut sehingga Negara berhak untuk menentukan berbagai macam hak di atasnya, meskipun karena pemberian hak tersebut akan menyingkirkan dan memarginalkan masyarakat yang telah hidup berpuluh-puluh tahun di atasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hampir secara merata di kalangan intelektual dan aktivis sosial yang peduli pada persoalan sengketa agraria melihat bahwa salah satu penyebab meluasnya sengketa agraria adalah Hak Menguasai Negara (HMN) yang terinspirasi pada pasal 33 ayat (33) UUD 1945 dan diperkenalkan pertama kali oleh pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Pokok Agraria. Mengapa HMN menjadi penyebab, berikut ditulis pada sebuah buku :&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style="font-family:trebuchet ms;"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;"&lt;em&gt;Pertama, tafsir terhadap HMN terlalu berlebihan. Kedua, pelaksanaan HMN  kemudian  dipercayakan kepada pemerintah sebagai salah satu komponen dari Negara. Oleh pemerintah kemudian mengoper pelaksanaan hak tersebut ke departemen sektoral. Jadi penyerahan dari Negara ke Pemerintah kemudian ke departemen sektoral merupakan bentuk pergeseran yang menjadikan implementasi HMN justru memproduksi hal-hal negate kepada rakyat, dan ketiga, tafsir dan implementasi HMN dilangsungkan di panggung politik rejim otoriter Orde Baru. (Rikardo Simarmata :2002)"&lt;/em&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kritik di atas menjadi sangat relevan bila kita menyaksikan betapa dari segi sebaran, jumlah, pihak-pihak yang terlibat konflik dan korban dari konflik agraria semakin meningkat persentasenya Oleh KPA menyebutkan bahwa dalam kurung waktu tahun 1970 sampai tahun 2000 terdapat 1.753 konflik agraria yang mencakup 10.892.203 hektar luas areal sengketa di 16 provinsi di seluruh Indonesia, data di atas itupun masih bersifat sementara. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karenanya dapat disimpulkan bahwa konflik agraria pada dasarnya terjadi karena penggunaan dan atau penyalahgunaan kewenangan yang dimiliki oleh pejabat publik dengan atau tanpa dasar hukum peraturan perundangan yang tidak berpihak kepada rakyat melainkan lebih condong berpihak kepada pemodal besar. Dan umumnya konflik agraria tersebut tidak mampu diselesaikan dengan memenuhi rasa keadilan bagi pihak korban, dan terjadi kebuntuan dalam penyelesaian konflik agraria, baik melalui mekanisme hukum dan peradilan umum maupun proses mediasi yang dilakukan DPR/DPRD dan Komnas HAM.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Pembaruan Agraria sebagai Jawaban&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Konflik agraria di Indonesia juga bisa dilihat dari ketimpangan penguasaan tanah dan Sumber Daya Alam lainnya. Rupa buruk ketimpangan penguasaan agraria tersebut dapat kita saksikan di semua level struktur agraria, misalnya di sektor tanah pertanian dimana hasil survey BPS 1993 menunjukkan bahwa jumlah rumah tangga pedesaan yang menguasai tanah kurang dari 1 Ha mencapai jumlah 84% (22.860.254 rumah tangga),sementara yang menguasai tanah di atas 1 Ha hanya 16% (4.421.746 rumah tangga) dengan proporsi tanah yang dikuasai sebesar 69%.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu pun di sektor perkebunan dimana data menyebutkan bahwa sampai 1993 ditemukan sekitar 3.80 juta Ha dikuasai oleh perkebunan besar dalam hal ini 1206 BUMN, 709 swasta, 48 asing, 21 usaha patungan, 40 BUMD dan 21 koperasi. Dari data tersebut ditemukan bahwa setiap perusahaan rata-rata menguasai tanah 3.096.985 Ha. (Dianto Bachriadi). Demikian juga di sektor kehutanan, dimana ditemukan bahwa dengan cepat jumlah hutan yang terkena proyek meningkat dari 35.87 Ha tahun 1978 menjadi 53 juta Ha tahun 1988. Selain itu ditemukan bahwa jika tahun 1968 hanya ada 25 unit konsesi HPH, maka tahun 1990 telah menjadi 574 unit. Kenyataan di atas juga diiringi dengan tingkat defoestasi hutan yang meningkat yakni antara tahun 1982 hingga 1993, Indonesia kehilangan sekitar 2,4 juta Ha hutan tiap tahun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akibat lansung dari ketimpangan penguasaan tanah dan sumber daya alam lainnya adalah kemiskinan di tingkat rakyat karena runtuhnya basis produksi mereka. Bahkan perubahan kelembagaan di aras Negara melalui reformasi tidak sanggup memulihkan kondisi rakyat yang terlanjur  terpuruk dalam gubangan kemiskinan. Hal inilah kemudian yang digambarkan oleh Sangkoyo bahwa masalah pokok yang tak terselesaikan dari proses reformasi adalah bagaimana mengawal proses-proses produksi dan konsumsi masyarakat untuk memenuhi syarat-syara sosial dan ekologis setempat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya bahwa konflik agraria sebagai warisan dari pemerintahan rezim otoriter ORBA telah membawa bekas yang begitu dalam hingga mengancam kesalamatan hidup rakyat banyak di Indonesia, yakni krisis keadilan, krisis alam dan krisis produktivitas. Krisis keadilan adalah terjadi ketimpangan yang sangat menjolok terhadap penguasaan tanah dan sumber daya agraria, sehingga dalam batas maksimal seorang petani tidak sanggup memenuhi sub-sistensinya sementara bagi badan-badan usaha milik pemerintah dan pemodal asing dengan mudahnya menguasai dan memanfaatkan tanah berikut sumber daya agaria yang terkandung di dalamnya yang sama sekali tidak bersangkut paut dengan pemenuhan kesejahteraan rakyat yang dirampas tanahnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Krisis alam adalah ketidaktersediaan layanan alam karena hancurnya daya dukung ekologi dan ekosistem makhluk hidup sebagai akibat dari proyek-proyek pembangunan. Krisis air sebagai akibat rusaknya sumber-sumber air, tanah longsor dan banjir karena kerusakan hutan, peracunan dan pemiskinan hara tanah karena produksi tani yang mementingkan jangka pendek atau hilangnya sumber-sumber hayati pesisir adalah contoh dari ketidaktersediaan layanan alam. Sedang krisis produktivitas rakyat adalah sulitnya mendapatkan manfaat atau merubah tanah dan sumber daya alam bernilai ekonomi bagi pemenuhan sub-sistensinya di satu sisi, sementara dengan mudahnya badan usaha raksasa mendapatkan atau merubah tanah dan sumber daya alam menjadi modal dalam sistem produksi yang sama sekali asing bari rakyat setempat. (Noer Fauzi, 2003).&lt;br /&gt; Pertanyaannya kemudia adalah dapatkah Pembaruan Agraria menyelesaikan krisis-krisis di atas ? Jawabannya adalah “IYA”. Karena Pembaruan Agraria sendiri bertujuan untuk menciptakan keadilan atas penguasaan sumber-sumber agraria. Lebih luas dapat dimaknai bahwa Pembaruan Agraria adalah upaya perubahan atau perombakan sosial yang dilakukan secara sadar, guna mentransformasikan struktur agraria ke arah sistem agraria yang lebih sehat dan merata bagi pengembangan pertanian dan kesejahteraan masyarakat desa. Artinya bahwa pembaruan agraria juga merupakan upaya pembaruan sosial. Hanya dengan merombak dan menata kembali bangunan struktur agraria ke arah struktur agraria yang lebih merata dan lebih adil, Indonesia dapat keluar dari tiga krisis di atas, dan harus diingat bahwa tidak satupun Negara di dunia ini yang sukses membangun ekonomi negaranya tanpa didahului dengan program Pembaruan Agraria, baik di Negara kapitalistik, sosialis atau negara Islam seperti Mesir dan IRAN. &lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8134789573208487275-8013609980077997460?l=voiceofsubaltern.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://voiceofsubaltern.blogspot.com/feeds/8013609980077997460/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8134789573208487275&amp;postID=8013609980077997460&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8134789573208487275/posts/default/8013609980077997460'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8134789573208487275/posts/default/8013609980077997460'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://voiceofsubaltern.blogspot.com/2007/05/potret-konflik-agraria-dan-urgensi_25.html' title='Potret Konflik Agraria Dan Urgensi Pelaksanaan Pembaruan Agraria'/><author><name>bhotghel</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09492471234971104226</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry></feed>
